detikcom

Rekaman Testimoni Seseorang Jadi Alat Bukti Polisi Bidik Oknum di KPK

Indra Subagja - detikNews
Kamis, 16/07/2009 11:14 WIB
Jakarta Polisi telah memiliki data isi laptop Antasari Azhar. Di dalamnya terdapat rekaman pengakuan testimoni seseorang kepada Antasari melalui telepon mengenai dugaan suap yang melibatkan oknum di KPK. Kini alat bukti itu dipegang polisi.

"Itu imbas-imbas lain, dan itu tidak terkait kasus pembunuhan. Ini ada kepentingan-kepentingan lain yang menggunakannya dan saya tidak bisa bekomentar banyak soal itu," terang pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, melalui telepon, Kamis (16/7/2009).

Rekaman itu disebut-sebut pengakuan buronan KPK dalam kasus dugaan suap kasus sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Dephut Anggoro Widjaja kepada Antasari Azhar. Anggoro, yang juga di Direktur PT Masaro menelepon Antasari sekitar awal 2009 lalu.

Dalam pengakuannya, di dalam rekaman, disebut-sebut Anggoro mengaku telah menyetor uang ke oknum di KPK.

Sayangnya, Ari, lagi-lagi enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai hal ini. "Itu tidak terkait kasus pembunuhan, maaf saya tidak bisa berkomentar," tutupnya.

Kini bukti rekaman ini disebut-sebut menjadi bukti dari pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan penyelidikan. Soal penyelidikan ini pun telah diamini oleh Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri . Saat ditanya wartawan saat ulang tahun Polri pada 1 Juli lalu dia menyebutkan pihaknya melakukan penyidikan-penyidikan lain. (ndr/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini