detikcom

Bakar Gedung DPRD Jateng, Anggota FPAN Ngaku Kecewa Aturan KPU foto

Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Senin, 13/07/2009 14:46 WIB
Semarang Entah benar atau alasan yang dibuat-buat, anggota DPRD Jateng, Taraf Kurniawan (48), nekat membakar Gedung DPRD Jateng karena kecewa aturan KPU.

"Saya frustasi. Stres. Saya kecewa aturan KPU," kata Taraf sambil digelandang di Mapolwiltabes Semarang, Jl. Dr Sutomo, Senin (13/7/2009).

Taraf yang 'dikeroyok' wartawan menambahkan kekecewaan itu terkait masuknya suara pemilih pileg ke partai. Namun ia tidak menjelaskan bagaimana seharusnya aturan mengenai hal itu.

Kenapa harus membakar gedung DPRD? "Agar semua orang tahu saya kecewa kepada KPU. Kalau saya teriak di jalan, tidak semua orang dengar," katanya.

Saat ditanya apakah ia memang telah merencanakan membakar gedung DPRD, ia menjawab,"Nggak. Nggak ada rencana.".

Taraf adalah anggota F-PAN dan bertugas di Komisi C DPRD Jateng periode 2004-2009. Ia gagal terpilih lagi saat maju melalui Dapil VII Jateng (Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga).

Lobi Ruang Paripurna, Gedung DPRD Jateng lantai 4 terbakar Jumat, 15 Mei 2009 lalu. Beruntung api tidak membesar, sehingga hanya menghanguskan plafon.
(try/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel