detikcom

Mega-Prabowo Gugat DPT Pilpres ke MK foto

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 10/07/2009 18:03 WIB
Jakarta Banyaknya kecurangan dalam DPT Pilpres membuat pasangan capres dan cawapres Mega-Prabowo membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jumlah DPT bermasalah sebanyak 7.653.210.

"Kami pastikan ke MK yang kami uraikan merupakan pelanggaran prosedur di mana pemilu itu tidak memenuhi syarat," ujar Koordinator Tim Advokasi Tim Sukses Mega-Prabowo Gayus Lumbuun di kantor Tim Sukses Mega-Prabowo Jl Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2009).

Menurut Gayus, jika kecurangan DPT Pilpres terbukti di MK maka Pilpres terancam diulang.

"Ketentuan untuk menangnya pasangan yag dilantik apabila suaranya sah di 50 persen provinsi, kalau bisa membuktikan dia sah. Tapi apabila dia tidak sah tidak menutup kemungkinan pemilu diulang seperti di Pilkada Jatim," jelas Wakil Ketua BK DPR ini. (nik/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    BeritaTerbaru Indeks Berita »
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel