detikcom

Muchdi Tetap Bebas

Kontras: Ini Kado Pahit Bagi Pemerintahan SBY, PK Harus Dilakukan

Indra Subagja - detikNews
Jumat, 10/07/2009 16:18 WIB
Jakarta Putusan Mahkamah Agung (MA) yang tetap membebaskan Muchdi PR dari dakwaan dalam kasus pembunuhan Munir diprotes. Komisi untuk orang hilang dan tindak kekerasan (Kontras) menilai putusan ini mencederai semangat penegakan hukum.

"Ini kado pahit kepada pemerintahan SBY. Harusnya MA lebih peka karena ini menyangkut upaya penegakan hukum dan HAM," kata Koordinator Kontras Usman Hamid saat dihubungi melalui telepon, Jumat (10/7/2009).

Untuk itu, lanjut Usman, Kejaksaan Agung dan Polri harus segera melakukan langkah hukum luar biasa. "Harus mengajukan PK (peninjauan kembali) sebagai upaya hukum terakhir yang kami sarankan untuk ditempuh," tambahnya.

Dia menjelaskan, dalam putusan ini, yang lebih penting yakni tidak diterimanya perkara sebagai hasil putusan bisa jadi karena menyangkut syarat-syarat formal yang tidak ditemui.

"Secara subtansi saya rasa tidak ditolak, tapi syarat formal tidak dipenuhi. Untuk itu jaksa jangan tinggal diam, harus bekerja sama dengan polisi," terangnya.

(ndr/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel