Bawaslu Terima 228 Laporan Pelanggaran Pilpres Saat Hari H
Kamis, 09/07/2009 23:10 WIB
Jakarta
Pelaksanaan pilpres 8 Juli kemarin tidak lepas dari berbagai pelanggaran yang terjadi di beberapa daerah. Sejauh ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima 228 laporan pelanggaran dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi.
"Per pukul 24.00 WIB, Bawaslu telah menerima laporan terbaru dari Panwaslu terkait 156 pelanggaran administrasi, 49 pelanggaran pidana pemilu, 23 pelanggaran kode etik," ujar anggota Bawaslu Wahidah Suaib kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2009).
Untuk pidana pemilu, lanjut Wahidah, paling banyak terjadi di Maluku. Di sana ada 6 kasus pidana terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak menyerahkan formulir C1 kepada saksi atau panitia pengawas lapangan.
Kemudian disusul 5 kasus terkait politik uang yang terjadi di Kaltim, Jateng, dan Jabar. "Ada pembagian uang, barang, maupun sembako pada malam sebelum pemilu. Karena untuk politik uang tidak ada pasal yang mengaturnya, maka kita masukkan dalam pelanggaran kampanye di luar jadwal," terangnya.
Sementara itu, jelas Wahidah, di Jawa Timur dan Jawa Barat terdapat 5 kasus pelanggaran terkait pemilih yang mencontreng lebih dari sekali. Lalu di Jawa Barat ada 4 kasus terkait pemilih yang mengaku sebagai orang lain dalam menggunakan hak pilihnya.
Kemudian di Lombok, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat terdapat 4 kasus pelanggaran di mana surat suara sudah dicontreng oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sedangkan untuk pelanggaran administrasi, terdapat 6 kasus di mana ada TPS yang tidak memiliki surat suara cadangan. Padahal dalam UU Pilpres diwajibkan surat suara cadangan sebesar 2 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kemudian dikatakan oleh anggota Bawaslu lainnya, Agustiani Tio, kasus kekurangan surat suara muncul di Jawa Tengah. "Di Kecamatan Randu Dongka, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditemukan kasus kekurangan surat suara sebanyak 2000-an lebih. Hal itu membuat KPUD-nya bingung," ungkapnya.
Terhadap laporan-laporan itu, lanjut Agustiani, Bawaslu tidak ingin gegabah dan akan menunggu hingga semua laporan diterima. "Sekarang yang kami terima baru beberapa provinsi dan kualitas pelanggarannya belum hingga mengarah ke pemilu ulang. Kita tidak mau gegabah, kita tunggu hingga semua laporan masuk," tandas dia.
(nvc/sho)
"Per pukul 24.00 WIB, Bawaslu telah menerima laporan terbaru dari Panwaslu terkait 156 pelanggaran administrasi, 49 pelanggaran pidana pemilu, 23 pelanggaran kode etik," ujar anggota Bawaslu Wahidah Suaib kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2009).
Untuk pidana pemilu, lanjut Wahidah, paling banyak terjadi di Maluku. Di sana ada 6 kasus pidana terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak menyerahkan formulir C1 kepada saksi atau panitia pengawas lapangan.
Kemudian disusul 5 kasus terkait politik uang yang terjadi di Kaltim, Jateng, dan Jabar. "Ada pembagian uang, barang, maupun sembako pada malam sebelum pemilu. Karena untuk politik uang tidak ada pasal yang mengaturnya, maka kita masukkan dalam pelanggaran kampanye di luar jadwal," terangnya.
Sementara itu, jelas Wahidah, di Jawa Timur dan Jawa Barat terdapat 5 kasus pelanggaran terkait pemilih yang mencontreng lebih dari sekali. Lalu di Jawa Barat ada 4 kasus terkait pemilih yang mengaku sebagai orang lain dalam menggunakan hak pilihnya.
Kemudian di Lombok, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat terdapat 4 kasus pelanggaran di mana surat suara sudah dicontreng oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sedangkan untuk pelanggaran administrasi, terdapat 6 kasus di mana ada TPS yang tidak memiliki surat suara cadangan. Padahal dalam UU Pilpres diwajibkan surat suara cadangan sebesar 2 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kemudian dikatakan oleh anggota Bawaslu lainnya, Agustiani Tio, kasus kekurangan surat suara muncul di Jawa Tengah. "Di Kecamatan Randu Dongka, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditemukan kasus kekurangan surat suara sebanyak 2000-an lebih. Hal itu membuat KPUD-nya bingung," ungkapnya.
Terhadap laporan-laporan itu, lanjut Agustiani, Bawaslu tidak ingin gegabah dan akan menunggu hingga semua laporan diterima. "Sekarang yang kami terima baru beberapa provinsi dan kualitas pelanggarannya belum hingga mengarah ke pemilu ulang. Kita tidak mau gegabah, kita tunggu hingga semua laporan masuk," tandas dia.
(nvc/sho)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 10/08/2009 13:49 WIB
Caleg Terpilih DPRD Muba Sumsel Diduga Berijazah Palsu
-
Kamis, 06/08/2009 20:40 WIB
Tim Mega-Prabowo: Penjelasan KPU tentang DPT di MK Menggelikan
-
Kamis, 06/08/2009 19:36 WIB
Pelaksanaan Pilpres 2009
Sekjen PBB Beri Selamat ke Presiden SBY
-
Kamis, 06/08/2009 19:19 WIB
Ical Diminta Waspadai Kader Pragmatis di Sekelilingnya
-
Kamis, 06/08/2009 18:34 WIB
Dituduh Curang, KPU Ancam Serang Balik
-
Sabtu, 26/05/2012 13:53 WIB
Menjarah Toko, Putri Jutawan Inggris Dipenjara 2 Tahun
-
Sabtu, 26/05/2012 12:16 WIB
Lagi, Pesawat Tak Berawak AS Tewaskan 4 Militan di Pakistan
-
Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Rakyat Yaman Gelar Demo Anti-Amerika dan Anti-Israel
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
