Berikan Petunjuk Berkas, Kejaksaan Kembalikan Berkas WW dan SHW ke Polisi
Kamis, 09/07/2009 17:06 WIB
Jakarta
Kejaksaan mengembalikan berkas (P19) kasus pembunuhan direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnain atas tersangka WW dan SHW kepada penyidik kepolisian. Hingga kini petunjuk tersebut masih dalam pembahasan.
"Berkasnya WW dan SHW, sudah dikembalikan ke polisi, P19-nya sedang dalam pembahasan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga saat dihubungi wartawan, Kamis (9/7/2009).
Lebih lanjut, menurut Ritonga, berkas lain atas 5 eksekutor yang sebelumnya sudah diserahkan, kini sudah dinyatakan lengkap (P21). Kelima berkas tersebut kini tinggal menunggu pelimpahan berkas tahap kedua.
"Selebihnya sudah P21 dan menunggu penyerahan tahap kduanya," lengkapnya.
Selain berkas WW, SHW, JHL dan 5 eksekutor, berkas ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang dilimpahkan Jumat pekan lalu hingga jaksa belum memberikan petunjuk ke penyidik Polri. Atas pelimpahan berkas tahap pertama jaksa paling labat sudah menentukan sikap 7 hari setelahnya.
"Sesuai ketentuan, tujuh hari jatuhnya Senin, tenggang waktu masih ada. Berkasnya sedang dipelajari oleh jaksa. Saya belum dilapori oleh jaksa, sikap belum diambil," ungkapnya.
Hingga kini, kejaksaan juga masih belum menentukan sikap untuk pelaksanaan sidang para tersangka.
"Kita mau dimana, sedang kita proses," katanya.
(nov/ken)
"Berkasnya WW dan SHW, sudah dikembalikan ke polisi, P19-nya sedang dalam pembahasan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga saat dihubungi wartawan, Kamis (9/7/2009).
Lebih lanjut, menurut Ritonga, berkas lain atas 5 eksekutor yang sebelumnya sudah diserahkan, kini sudah dinyatakan lengkap (P21). Kelima berkas tersebut kini tinggal menunggu pelimpahan berkas tahap kedua.
"Selebihnya sudah P21 dan menunggu penyerahan tahap kduanya," lengkapnya.
Selain berkas WW, SHW, JHL dan 5 eksekutor, berkas ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang dilimpahkan Jumat pekan lalu hingga jaksa belum memberikan petunjuk ke penyidik Polri. Atas pelimpahan berkas tahap pertama jaksa paling labat sudah menentukan sikap 7 hari setelahnya.
"Sesuai ketentuan, tujuh hari jatuhnya Senin, tenggang waktu masih ada. Berkasnya sedang dipelajari oleh jaksa. Saya belum dilapori oleh jaksa, sikap belum diambil," ungkapnya.
Hingga kini, kejaksaan juga masih belum menentukan sikap untuk pelaksanaan sidang para tersangka.
"Kita mau dimana, sedang kita proses," katanya.
(nov/ken)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 14:20 WIB
Sebanyak 53.401 Siswa, Lulus SNMPTN 2012
-
Sabtu, 26/05/2012 14:15 WIB
Motor Vario yang Ditinggalkan Penembak Satpam IPB Hasil Curian
-
Sabtu, 26/05/2012 13:54 WIB
Departemen HAM PD: Grasi Corby Usaha Negara Membela WNI di Luar Negeri
-
Sabtu, 26/05/2012 13:45 WIB
Ini Ciri-ciri Detail Pelaku Maling Motor Penembak Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 13:44 WIB
Penyelundup Uang Palsu Diringkus di Pelabuhan Bakauheni
-
Sabtu, 26/05/2012 13:53 WIB
Menjarah Toko, Putri Jutawan Inggris Dipenjara 2 Tahun
-
Sabtu, 26/05/2012 12:16 WIB
Lagi, Pesawat Tak Berawak AS Tewaskan 4 Militan di Pakistan
-
Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Rakyat Yaman Gelar Demo Anti-Amerika dan Anti-Israel
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
