KPK Akan Periksa Sekjen Dephut
Kamis, 09/07/2009 11:15 WIB
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekjen Departemen Kehutanan Bun Purnama. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Wijaya.
"Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka AW," ujar Kabiro Humas KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (9/7/2009).
Hingga pukul 10.30 WIB, Johan belum dapat memastikan kehadiran Purnama. Namun dia memastikan, surat panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan beberapa hari lalu.
Sebelumnya, Anggoro ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 24 Juni lalu. Namun kini ia sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2 Juli lalu.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumsel. Anggoro dijerat dengan pasal penyuapan terhadap beberapa anggota Komisi IV DPR terkait proyek tersebut.
Anggoro diduga telah memberikan sejumlah uang kepada beberapa anggota Komisi IV DPR untuk melancarkan proyek tersebut. Dalam persidangan bekas Ketua Komisi IV DPR Yusuf Erwin Faishal, diketahui Anggota Komisi IV Nurhadi mengakui di persidangan terdakwa Yusuf Erwin Faishal telah menerima uang senilai US$ 5.000 terkait proyek tersebut. Sementara anggota dewan dari FPKS Tamsil Linrung menerima Rp 17,2 juta dan SGD 2.000. Seluruhnya telah dikembalikan ke KPK.
(mok/iy)
"Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka AW," ujar Kabiro Humas KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (9/7/2009).
Hingga pukul 10.30 WIB, Johan belum dapat memastikan kehadiran Purnama. Namun dia memastikan, surat panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan beberapa hari lalu.
Sebelumnya, Anggoro ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 24 Juni lalu. Namun kini ia sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2 Juli lalu.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumsel. Anggoro dijerat dengan pasal penyuapan terhadap beberapa anggota Komisi IV DPR terkait proyek tersebut.
Anggoro diduga telah memberikan sejumlah uang kepada beberapa anggota Komisi IV DPR untuk melancarkan proyek tersebut. Dalam persidangan bekas Ketua Komisi IV DPR Yusuf Erwin Faishal, diketahui Anggota Komisi IV Nurhadi mengakui di persidangan terdakwa Yusuf Erwin Faishal telah menerima uang senilai US$ 5.000 terkait proyek tersebut. Sementara anggota dewan dari FPKS Tamsil Linrung menerima Rp 17,2 juta dan SGD 2.000. Seluruhnya telah dikembalikan ke KPK.
(mok/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 05:51 WIB
Puisi 'Pohon Keadilan Rosidi', Solidaritas dari Nelayan Semarang
-
Kamis, 24/05/2012 05:36 WIB
Ditabrak Dump Truck, Pedagang Asongan di Jakut Tewas
-
Kamis, 24/05/2012 05:18 WIB
Jalur Contra Flow Diperpanjang Hingga Depan Carrefour Cawang
-
Kamis, 24/05/2012 05:05 WIB
Lawan Arus, Pemotor di Makassar Ditabrak Truk Hingga Tewas
-
Kamis, 24/05/2012 04:04 WIB
8 Jenazah WN Rusia Korban Sukhoi Dipulangkan dengan Ilyushin
-
Kamis, 24/05/2012 05:18 WIB
Jalur Contra Flow Diperpanjang Hingga Depan Carrefour Cawang
-
Kamis, 24/05/2012 06:08 WIB
Cabuli PRT Indonesia, Sopir Taksi Singapura Dibui 6 Bulan
-
Kamis, 24/05/2012 04:04 WIB
8 Jenazah WN Rusia Korban Sukhoi Dipulangkan dengan Ilyushin
-
Kamis, 24/05/2012 05:05 WIB
Lawan Arus, Pemotor di Makassar Ditabrak Truk Hingga Tewas
-
686 Komentar
-
235 Komentar
-
219 Komentar
-
210 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 469.000
- Rp 2,796.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
