Kubu JK:
Logistik Tambahan Tak Siap, Sebaiknya Pilpres Ditunda
Senin, 06/07/2009 22:50 WIB
Jakarta
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan warga yang tidak terdaftar di DPT bisa menunjukkan KTP untuk mencontreng di Pilpres 2009. Terhadap hal ini, KPU harus segera menyiapkan surat suara tambahan. Bila tambahan logistik ini tidak bisa terdistribusi dengan baik, sebaiknya Pilpres ditunda.
Usulan ini disampaikan anggota Tim Sukses JK-Wiranto, Alvin Lie, Senin (6/7/2009). "Jika KPU memang tidak siap logistik, memang sebaiknya pilpres ditunda," kata Alvin.
Alvin menyambut baik putusan MK mengenai penggunaan KTP itu. "Ini step by step. Dengan keputusan MK ini, bola panas ada di KPU. Kalau mereka tidak siap dengan logistik, mereka yang nanggung dosa," ujar dia.
Meski merespons baik, namun Alvin masih memiliki ganjalan terkait penggunaan KTP itu. "Masih ada kendala. Pemegang KTP harus balik ke daerah asli. Sedangkan waktu tinggal Selasa 7 Juli saja. Apa terkejar? Yang kuliah & kerja harus urus izin, cari tiket dan juga ongkos jalan," ujar Alvin.
Idealnya, lanjut Alvin, sebaiknya pemilik KTP yang tidak terdaftar di DPR diizinkan nyontreng di tempat domisili yang ditempati sekarang. "Mudahkan pemilih, bukan persulit mereka. KPU harus ingat, segala kekisruhan ini adalah akibat dari ketidakbecusan mereka," kata anggota DPR dari PAN itu.
Alternatif lain, lanjut Alvin, tentu dengan menunda Pilpres agar pemilih dari daerah lain bisa urus surat pindah untuk mencontren di domisili sekarang.
Sebelumnya, MK menetapkan bahwa warga negara Indonesia yang tidak terdaftar dalam DPT bisa menggunakan hak suara dengan menunjukkan KTP atau paspor bagi warga di luar negeri. Berikut ketentuan yang diputuskan MK:
1. Warga negara Indonesia bisa menunjukkan KTP atau paspor yang masih berlaku bagi warga Indonesia di luar negeri
2. KTP harus dilengkapi kartu keluarga dan identitas sejenisnya
3. Penggunaan hak pilih KTP hanya bisa digunakan di TPS yang berada di RT/RW atau nama sejenisnya sesuai alamat yang tertera di KTP
4. Warga Indonesia yang disebutkan di angka 3, sebelum menggunakan hak pilih, terlebih dulu harus mendaftarkan diri pada KPPS setempat
5. Warga Indonesia yang menggunakan paspor atau KTP, harus mencontreng paling cepat 1 jam sebelum pemungutan suara selesai.
(asy/mok)
Usulan ini disampaikan anggota Tim Sukses JK-Wiranto, Alvin Lie, Senin (6/7/2009). "Jika KPU memang tidak siap logistik, memang sebaiknya pilpres ditunda," kata Alvin.
Alvin menyambut baik putusan MK mengenai penggunaan KTP itu. "Ini step by step. Dengan keputusan MK ini, bola panas ada di KPU. Kalau mereka tidak siap dengan logistik, mereka yang nanggung dosa," ujar dia.
Meski merespons baik, namun Alvin masih memiliki ganjalan terkait penggunaan KTP itu. "Masih ada kendala. Pemegang KTP harus balik ke daerah asli. Sedangkan waktu tinggal Selasa 7 Juli saja. Apa terkejar? Yang kuliah & kerja harus urus izin, cari tiket dan juga ongkos jalan," ujar Alvin.
Idealnya, lanjut Alvin, sebaiknya pemilik KTP yang tidak terdaftar di DPR diizinkan nyontreng di tempat domisili yang ditempati sekarang. "Mudahkan pemilih, bukan persulit mereka. KPU harus ingat, segala kekisruhan ini adalah akibat dari ketidakbecusan mereka," kata anggota DPR dari PAN itu.
Alternatif lain, lanjut Alvin, tentu dengan menunda Pilpres agar pemilih dari daerah lain bisa urus surat pindah untuk mencontren di domisili sekarang.
Sebelumnya, MK menetapkan bahwa warga negara Indonesia yang tidak terdaftar dalam DPT bisa menggunakan hak suara dengan menunjukkan KTP atau paspor bagi warga di luar negeri. Berikut ketentuan yang diputuskan MK:
1. Warga negara Indonesia bisa menunjukkan KTP atau paspor yang masih berlaku bagi warga Indonesia di luar negeri
2. KTP harus dilengkapi kartu keluarga dan identitas sejenisnya
3. Penggunaan hak pilih KTP hanya bisa digunakan di TPS yang berada di RT/RW atau nama sejenisnya sesuai alamat yang tertera di KTP
4. Warga Indonesia yang disebutkan di angka 3, sebelum menggunakan hak pilih, terlebih dulu harus mendaftarkan diri pada KPPS setempat
5. Warga Indonesia yang menggunakan paspor atau KTP, harus mencontreng paling cepat 1 jam sebelum pemungutan suara selesai.
(asy/mok)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 10/08/2009 13:49 WIB
Caleg Terpilih DPRD Muba Sumsel Diduga Berijazah Palsu
-
Kamis, 06/08/2009 20:40 WIB
Tim Mega-Prabowo: Penjelasan KPU tentang DPT di MK Menggelikan
-
Kamis, 06/08/2009 19:36 WIB
Pelaksanaan Pilpres 2009
Sekjen PBB Beri Selamat ke Presiden SBY
-
Kamis, 06/08/2009 19:19 WIB
Ical Diminta Waspadai Kader Pragmatis di Sekelilingnya
-
Kamis, 06/08/2009 18:34 WIB
Dituduh Curang, KPU Ancam Serang Balik
-
Kamis, 24/05/2012 05:18 WIB
Jalur Contra Flow Diperpanjang Hingga Depan Carrefour Cawang
-
Kamis, 24/05/2012 06:08 WIB
Cabuli PRT Indonesia, Sopir Taksi Singapura Dibui 6 Bulan
-
Kamis, 24/05/2012 04:04 WIB
8 Jenazah WN Rusia Korban Sukhoi Dipulangkan dengan Ilyushin
-
Kamis, 24/05/2012 05:05 WIB
Lawan Arus, Pemotor di Makassar Ditabrak Truk Hingga Tewas
-
686 Komentar
-
235 Komentar
-
219 Komentar
-
209 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,796.000
- Rp 6,049.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
