Komite Terpadu Pelayanan TKI Diharapkan Terbentuk Sebelum 1 Agustus
Senin, 06/07/2009 22:46 WIB
Kuala Lumpur
Indonesia dan Malaysia sepakat untuk meninjau ulang MoU tenaga kerja yang telah disepakati pada 2006 lalu. Review MoU tersebut akan digelar pada 15 Juli mendatang di Kuala Lumpur.
Dalam forum kedua negara tersebut, nantinya akan dibentuk komite bersama Indonesia-Malaysia untuk pengendalian dan pelayanan TKI.
"Saya mengajukan konsep sistem baru untuk membentuk Komite Pengendalian dan
Pelayanan Terpadu," ujar Menakertrans Erman Suparno dalam jumpa pers didampingi Dubes RI untuk Malaysia Dai Bachtiar di gedung KBRI Kuala Lumpur, Senin (6/7/2009).
Dia menjelaskan, tim ini terdiri dari dua pihak, Malaysia yang terdiri dari Kementrian Dalam Negeri, Sumber Daya Manusia, dan agen-agen resmi, dan pihak Indonesia yang diwakili oleh perwakilannya di Malaysia.
Erman juga menjelaskan, komite tersebut berfungsi untuk memberikan informasi
perencanaan mengenai kebutuhan jumlah pekerja yang diperlukan oleh Malaysia dan sektor-sektor yang diperlukan.
Selain, komite juga berfungsi mendata majikan dan tenaga kerja, penanggulangan masalah, akses antara pemerintah Malaysia dan Indonesia, memberikan saran mekanisme pemulangan, dan penghapusan calling visa.
"Sebab calling visa ini ada perorangan-perorangan yang merekrut. Ini bisa masuk kategori pelanggaran human trafficking," kata Erman.
Erman berharap, komite terpadu ini dapat terbentuk segera dua minggu setelah
pembahasan review MoU tenaga kerja antara Indonesia-Malaysia.
"Saya berharap sebelum 1 Agustus sudah dapat terbentuk, supaya setelah itu
penghentian pengiriman pekerja informal bisa dicabut," pungkasnya.
(rmd/mok)
Dalam forum kedua negara tersebut, nantinya akan dibentuk komite bersama Indonesia-Malaysia untuk pengendalian dan pelayanan TKI.
"Saya mengajukan konsep sistem baru untuk membentuk Komite Pengendalian dan
Pelayanan Terpadu," ujar Menakertrans Erman Suparno dalam jumpa pers didampingi Dubes RI untuk Malaysia Dai Bachtiar di gedung KBRI Kuala Lumpur, Senin (6/7/2009).
Dia menjelaskan, tim ini terdiri dari dua pihak, Malaysia yang terdiri dari Kementrian Dalam Negeri, Sumber Daya Manusia, dan agen-agen resmi, dan pihak Indonesia yang diwakili oleh perwakilannya di Malaysia.
Erman juga menjelaskan, komite tersebut berfungsi untuk memberikan informasi
perencanaan mengenai kebutuhan jumlah pekerja yang diperlukan oleh Malaysia dan sektor-sektor yang diperlukan.
Selain, komite juga berfungsi mendata majikan dan tenaga kerja, penanggulangan masalah, akses antara pemerintah Malaysia dan Indonesia, memberikan saran mekanisme pemulangan, dan penghapusan calling visa.
"Sebab calling visa ini ada perorangan-perorangan yang merekrut. Ini bisa masuk kategori pelanggaran human trafficking," kata Erman.
Erman berharap, komite terpadu ini dapat terbentuk segera dua minggu setelah
pembahasan review MoU tenaga kerja antara Indonesia-Malaysia.
"Saya berharap sebelum 1 Agustus sudah dapat terbentuk, supaya setelah itu
penghentian pengiriman pekerja informal bisa dicabut," pungkasnya.
(rmd/mok)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 14:20 WIB
Sebanyak 53.401 Siswa, Lulus SNMPTN 2012
-
Sabtu, 26/05/2012 14:15 WIB
Motor Vario yang Ditinggalkan Penembak Satpam IPB Hasil Curian
-
Sabtu, 26/05/2012 13:54 WIB
Departemen HAM PD: Grasi Corby Usaha Negara Membela WNI di Luar Negeri
-
Sabtu, 26/05/2012 13:45 WIB
Ini Ciri-ciri Detail Pelaku Maling Motor Penembak Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 13:44 WIB
Penyelundup Uang Palsu Diringkus di Pelabuhan Bakauheni
-
Sabtu, 26/05/2012 13:53 WIB
Menjarah Toko, Putri Jutawan Inggris Dipenjara 2 Tahun
-
Sabtu, 26/05/2012 12:16 WIB
Lagi, Pesawat Tak Berawak AS Tewaskan 4 Militan di Pakistan
-
Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Rakyat Yaman Gelar Demo Anti-Amerika dan Anti-Israel
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message
.gif)

_2.gif)
_3.gif)
