KPU Siap Laksanakan Putusan MK Soal KTP
Senin, 06/07/2009 20:35 WIB
Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan siap melaksanakan putusan MK menyangkut penggunaan KTP dan Paspor dalam pilpres. KPU masih akan merinci teknis operasional dari putusan MK tersebut.
"Yang jelas, ada kewajiban dari KPU untuk menindaklanjuti dan melaksanakan
putusan MK. Bagaimana teknisnya, sebenarnya MK juga sudah merinci. Tapi secara teknis operasional itu dirinci lagi oleh KPU," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2009).
Dengan demikian, imbuh Hafiz, warga yang telah memenuhi syarat tapi tidak
terdaftar akan bisa menggunakan hak pilihnya asal punya KTP untuk dalam negeri dan paspor untuk warga negara di luar negeri.
"Tapi tentu (KTP/paspor) yang masih berlaku. Kalau yang sudah mati ya innalillah," kata Hafiz.
Hafiz menambahkan, pemilik KTP hanya bisa menggunakan hak suaranya di tempat KTP tersebut diterbitkan. "Nggak bisa orang punya KTP di Pati, Jawa Tengah, misalnya tiba-tiba memilih di Ciputat atau Jakarta. Dan MK mengatakan waktunya 1 jam sebelum berakhirnya pemungutan suara," kata Hafiz.
Mengenai penyediaan logistik, Hafiz mengaku KPU masih akan membahasnya. Malam ini juga KPU akan menggelar rapat pleno untuk membahas masalah tersebut. Usai rapat pleno KPU akan kembali menggelar konferensi pers.
(sho/mok)
"Yang jelas, ada kewajiban dari KPU untuk menindaklanjuti dan melaksanakan
putusan MK. Bagaimana teknisnya, sebenarnya MK juga sudah merinci. Tapi secara teknis operasional itu dirinci lagi oleh KPU," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2009).
Dengan demikian, imbuh Hafiz, warga yang telah memenuhi syarat tapi tidak
terdaftar akan bisa menggunakan hak pilihnya asal punya KTP untuk dalam negeri dan paspor untuk warga negara di luar negeri.
"Tapi tentu (KTP/paspor) yang masih berlaku. Kalau yang sudah mati ya innalillah," kata Hafiz.
Hafiz menambahkan, pemilik KTP hanya bisa menggunakan hak suaranya di tempat KTP tersebut diterbitkan. "Nggak bisa orang punya KTP di Pati, Jawa Tengah, misalnya tiba-tiba memilih di Ciputat atau Jakarta. Dan MK mengatakan waktunya 1 jam sebelum berakhirnya pemungutan suara," kata Hafiz.
Mengenai penyediaan logistik, Hafiz mengaku KPU masih akan membahasnya. Malam ini juga KPU akan menggelar rapat pleno untuk membahas masalah tersebut. Usai rapat pleno KPU akan kembali menggelar konferensi pers.
(sho/mok)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 10/08/2009 13:49 WIB
Caleg Terpilih DPRD Muba Sumsel Diduga Berijazah Palsu
-
Kamis, 06/08/2009 20:40 WIB
Tim Mega-Prabowo: Penjelasan KPU tentang DPT di MK Menggelikan
-
Kamis, 06/08/2009 19:36 WIB
Pelaksanaan Pilpres 2009
Sekjen PBB Beri Selamat ke Presiden SBY
-
Kamis, 06/08/2009 19:19 WIB
Ical Diminta Waspadai Kader Pragmatis di Sekelilingnya
-
Kamis, 06/08/2009 18:34 WIB
Dituduh Curang, KPU Ancam Serang Balik
-
Kamis, 24/05/2012 05:18 WIB
Jalur Contra Flow Diperpanjang Hingga Depan Carrefour Cawang
-
Kamis, 24/05/2012 06:08 WIB
Cabuli PRT Indonesia, Sopir Taksi Singapura Dibui 6 Bulan
-
Kamis, 24/05/2012 04:04 WIB
8 Jenazah WN Rusia Korban Sukhoi Dipulangkan dengan Ilyushin
-
Kamis, 24/05/2012 05:05 WIB
Lawan Arus, Pemotor di Makassar Ditabrak Truk Hingga Tewas
-
686 Komentar
-
235 Komentar
-
219 Komentar
-
209 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,796.000
- Rp 6,049.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
