detikcom

Laporan Dana Kampanye

Mega Rp 257 M, SBY Rp 200 M, JK Rp 83 M

Shohib Masykur - detikNews
Senin, 06/07/2009 20:08 WIB
Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan penerimaan dana kampanye tiap-tiap pasangan capres-cawapres. Pasangan Megawati-Prabowo memiliki dana paling besar dibandingkan yang lain. Sedang JK yang paling kecil.

Pengumuman ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary
di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2009).

"Pengumuman ini merupakan pelaksanaan amanah pasal 99 dan 100 UU No 42 tentang pilpres," ujar Hafiz yang juga didampingi oleh anggota KPU I Gusti Putu Artha dan Endang Sulastri.

Dana kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres adalah:
Mega-Prabowo: Rp 257.600.050.000 per 5 Juli pukul 18.35 WIB
SBY-Boediono: Rp 200.470.446.232 per 5 Juli pukul 11.30 WIB
JK-Wiranto : Rp 83.327.864.390 per 5 Juli pukul 20.30 WIB

"Inilah penerimaan dana kampanye pilpres masing-masing calon. Untuk pengeluarannya, akan dilaporkan paling lambat 18 Juli karena di UU dikatakan selambat-lambatnya 14 hari setelah berakhirnya masa kampanye harus dilaporkan," jelasnya. (mok/rdf)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    BeritaTerbaru Indeks Berita »
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel