detikcom

Berkas Antasari Diserahkan ke Kejaksaan Senin 6 Juli foto

Irwan Nugroho - detikNews
Jumat, 03/07/2009 14:24 WIB
Jakarta Berkas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen dengan tersangka Antasari Azhar sudah selesai. Berkas tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Agung pada Senin 6 Juli 2009.

"Hari Senin rencananya akan diserahkan," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji usai salat Jumat di Masjid Baitul Adli, Kompleks Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2009).

Begitu diserahkan, lanjut Hendarman, berkas itu nantinya akan diteliti oleh jaksa P-16 A. Jaksa akan membuat pernyataan berkas tersebut lengkap atau tidak.

Menurut mantan Jampidsus ini, untuk berkas 5 tersangka eksekutor Nasrudin sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Sedangkan berkas tersangka Sigid Haryo Wibisono dan Wiliardi Wizard masih P-19 (Petunjuk untuk dilengkapi).

Disinggung mengenai koordinasi jaksa dengan penyidik seputar berkas Antasari, Hendarman mengatakan, koordinasi itu sudah dilakukan sejak lama.

"Jadi bila ada SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), jaksa keluarkan P-16. Jaksa selalu koordinasi dengan penyidik," ujar Hendarman.

(irw/aan)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini