detikcom

Dipolisikan Karena Facebook

Ujang & Farah Diperiksa 4 Juli, Damai Tergantung Pelapor

Indra Subagja - detikNews
Jumat, 03/07/2009 10:59 WIB
Jakarta Ujang Romansyah dan Farah, sepasang kekasih,akan diperiksa polisi Bogor pada Sabtu 4 Juli. Status keduanya masih sebagai saksi kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan lewat Facebook atas laporan Felly Fandini.

"Kita panggil Ujang dan Farah besok. Mereka masih saksi," jelas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Irwansyah saat dihubungi melalui telepon, Jumat (3/7/2009).

Irwansyah menjelaskan, memang dari pengakuan awal Ujang menyatakan yang mengirim kata-kata kepada Felly adalah pacarnya. Tapi hal itu tidak bisa begitu saja membuat Ujang menjadi tidak bersalah.

"Facebook itu kan fasilitasnya punya Ujang," tambahnya.

Bagaimana dengan upaya damai? "Dalam pasal 310 dan 311 KUHP, silakan damai dengan pelapor baru bisa. Kami hanya melakukan penegakan hukum," tutupnya.
(ndr/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel