ICW Kecam Keras Pungutan Main Tenis Bagi Para Hakim
Kamis, 02/07/2009 22:42 WIB
Jakarta
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam keras dugaan pungutan liar bagi para hakim. Pungutan itu senilai Rp 5-10 juta yang dilakukan di tiap pengadilan negeri di daerah. Hal itu dilakukan untuk pembiayaan pertandingan tenis yang akan digelar di Palembang, Sumsel beberapa bulan mendatang.
"ICW mengecam keras peristiwa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pejabat dilingkungan Pengadilan Tinggi Sulselbar," kata Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho dalam surat elektroniknya yang diterima, Kamis (2/7/2009).
Emerson mengaku, pihaknya mendapat laporan dari salah satu ketua pengadilan negeri di bawah lingkungan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
"Oleh karena itu kami meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua PTWP dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pungutan terhadap hakim-hakim tersebut serta memberikan sanksi yang keras jika terbukti melakukan penyimpangan. Tindakan ini penting untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang," jelas Emerson.
Model pemungutannya, lanjut Emerson, yakni setiap Ketua PN membagi rata Rp 10 juta untuk hakim-hakim yang ada di PN. Jika ada 10 hakim maka masing-masing dapat beban pungli Rp 1 juta. Setoran langsung diberikan ke PT Sulselbar dan tanpa kwitansi. Untuk wilayah Sulselbar, batas waktu penyetoran adalah Jumat, 3 Juli 2009.
Sementara itu, juru bicara MA Hatta Ali menegaskan bila Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) tidak pernah meminta uang sebanyak itu.
"Kecuali iuran bulanan kepada setiap anggota PTWP sebagao suatu organisasi," tutup Hatta saat dihubungi melalui telepon.
(ndr/gah)
"ICW mengecam keras peristiwa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pejabat dilingkungan Pengadilan Tinggi Sulselbar," kata Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho dalam surat elektroniknya yang diterima, Kamis (2/7/2009).
Emerson mengaku, pihaknya mendapat laporan dari salah satu ketua pengadilan negeri di bawah lingkungan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
"Oleh karena itu kami meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua PTWP dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pungutan terhadap hakim-hakim tersebut serta memberikan sanksi yang keras jika terbukti melakukan penyimpangan. Tindakan ini penting untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang," jelas Emerson.
Model pemungutannya, lanjut Emerson, yakni setiap Ketua PN membagi rata Rp 10 juta untuk hakim-hakim yang ada di PN. Jika ada 10 hakim maka masing-masing dapat beban pungli Rp 1 juta. Setoran langsung diberikan ke PT Sulselbar dan tanpa kwitansi. Untuk wilayah Sulselbar, batas waktu penyetoran adalah Jumat, 3 Juli 2009.
Sementara itu, juru bicara MA Hatta Ali menegaskan bila Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) tidak pernah meminta uang sebanyak itu.
"Kecuali iuran bulanan kepada setiap anggota PTWP sebagao suatu organisasi," tutup Hatta saat dihubungi melalui telepon.
(ndr/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 18:58 WIB
Lulus 100%, Siswa SMAN 3 Semarang Bersepeda Keliling Kota
-
Sabtu, 26/05/2012 17:59 WIB
130 Siswa SMA dan SMK di Sumsel Tak Lulus UN
-
Sabtu, 26/05/2012 17:41 WIB
Corby Tak Layak Dibarter dengan Anak Indonesia yang Ditahan di Australia
-
Sabtu, 26/05/2012 17:14 WIB
Lulus UN, Siswa SMK I Pekanbaru Sujud Syukur
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:07 WIB
Ini Dia Hasil UN SMA di DKI Jakarta
-
Sabtu, 26/05/2012 15:22 WIB
Lengkapi Izin, Promotor Lady Gaga Diberi Waktu Hingga Senin
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
237 Komentar
-
221 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
