detikcom

AJI Jakarta Kecam Pelecehan Jurnalis Soal Amplop di PN Jakbar

Indra Subagja - detikNews
Rabu, 01/07/2009 17:48 WIB
Jakarta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam pelecehan dengan kata-kata pada jurnalis Kompas Iwan Santosa dan jurnalis Koran Tempo Rina Widyastuti yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. AJI menuntut agar pihak pengadilan segera melakukan klarifikasi.

"Peristiwa penghinaan itu terjadi ketika kedua jurnalis itu meninggalkan ruangan. Saat itu terdengar pernyataan sinis, 'yang penting jalenya (amplop)', oleh seseorang yang disusul suara tawa," kata Koordinator Divisi Advokasi AJI, Herawatmo, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (1/7/2009).

Herawatmo menjelaskan, hal ini bermula saat berlangsung wawancara di ruang hakim di lantai dasar. Di ruang itu terdapat staf humas PN Jakbar Ebo Maulana dan Wakil Ketua PN Jakbar Hidayat Hanifah Noor.

"Selain Iwan dan Rina, serta narasumber ada juga 5 pria lainnya. Pada pertemuan itu Iwan dan Rina sedang meminta klarifikasi mengenai vonis hakim atas kasus Amir Machmud, seorang terdakwa yang dijatuhi vonis tanpa sidang pembacaan putusan," jelas Herawatmo.

AJI menilai pernyataan soal jale atau amplop itu melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis. Wartawan bekerja berdasarkan etika jurnalistik dan dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Menuntut PN Jakbar segera mengklarifikasi insiden ini, dan meminta Dewan Pers dan Komisi Yudisial serta Mahkamah Agung untuk menindak wartawan dan hakim yang terlibat jurnalisme amplop, dan juga mengimbau semua pihak menghargai profesi jurnalis dengan tidak membagi-bagikan amplop dan mempengaruhi pemberitaan dengan iming-iming suap," tutup Herawatmo.

(ndr/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel