AJI Jakarta Kecam Pelecehan Jurnalis Soal Amplop di PN Jakbar
Rabu, 01/07/2009 17:48 WIB
Jakarta
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam pelecehan dengan kata-kata pada jurnalis Kompas Iwan Santosa dan jurnalis Koran Tempo Rina Widyastuti yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. AJI menuntut agar pihak pengadilan segera melakukan klarifikasi.
"Peristiwa penghinaan itu terjadi ketika kedua jurnalis itu meninggalkan ruangan. Saat itu terdengar pernyataan sinis, 'yang penting jalenya (amplop)', oleh seseorang yang disusul suara tawa," kata Koordinator Divisi Advokasi AJI, Herawatmo, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (1/7/2009).
Herawatmo menjelaskan, hal ini bermula saat berlangsung wawancara di ruang hakim di lantai dasar. Di ruang itu terdapat staf humas PN Jakbar Ebo Maulana dan Wakil Ketua PN Jakbar Hidayat Hanifah Noor.
"Selain Iwan dan Rina, serta narasumber ada juga 5 pria lainnya. Pada pertemuan itu Iwan dan Rina sedang meminta klarifikasi mengenai vonis hakim atas kasus Amir Machmud, seorang terdakwa yang dijatuhi vonis tanpa sidang pembacaan putusan," jelas Herawatmo.
AJI menilai pernyataan soal jale atau amplop itu melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis. Wartawan bekerja berdasarkan etika jurnalistik dan dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Menuntut PN Jakbar segera mengklarifikasi insiden ini, dan meminta Dewan Pers dan Komisi Yudisial serta Mahkamah Agung untuk menindak wartawan dan hakim yang terlibat jurnalisme amplop, dan juga mengimbau semua pihak menghargai profesi jurnalis dengan tidak membagi-bagikan amplop dan mempengaruhi pemberitaan dengan iming-iming suap," tutup Herawatmo.
(ndr/nrl)
"Peristiwa penghinaan itu terjadi ketika kedua jurnalis itu meninggalkan ruangan. Saat itu terdengar pernyataan sinis, 'yang penting jalenya (amplop)', oleh seseorang yang disusul suara tawa," kata Koordinator Divisi Advokasi AJI, Herawatmo, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (1/7/2009).
Herawatmo menjelaskan, hal ini bermula saat berlangsung wawancara di ruang hakim di lantai dasar. Di ruang itu terdapat staf humas PN Jakbar Ebo Maulana dan Wakil Ketua PN Jakbar Hidayat Hanifah Noor.
"Selain Iwan dan Rina, serta narasumber ada juga 5 pria lainnya. Pada pertemuan itu Iwan dan Rina sedang meminta klarifikasi mengenai vonis hakim atas kasus Amir Machmud, seorang terdakwa yang dijatuhi vonis tanpa sidang pembacaan putusan," jelas Herawatmo.
AJI menilai pernyataan soal jale atau amplop itu melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis. Wartawan bekerja berdasarkan etika jurnalistik dan dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Menuntut PN Jakbar segera mengklarifikasi insiden ini, dan meminta Dewan Pers dan Komisi Yudisial serta Mahkamah Agung untuk menindak wartawan dan hakim yang terlibat jurnalisme amplop, dan juga mengimbau semua pihak menghargai profesi jurnalis dengan tidak membagi-bagikan amplop dan mempengaruhi pemberitaan dengan iming-iming suap," tutup Herawatmo.
(ndr/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 05:18 WIB
Jalur Contra Flow Diperpanjang Hingga Depan Carrefour Cawang
-
Kamis, 24/05/2012 05:05 WIB
Lawan Arus, Pemotor di Makassar Ditabrak Truk Hingga Tewas
-
Kamis, 24/05/2012 02:39 WIB
Menghitung Sisa Hukuman Sang 'Ratu Mariyuana' Corby
-
Kamis, 24/05/2012 01:28 WIB
Menelisik Batu Beraksara di Gunung Padang
-
Kamis, 24/05/2012 00:22 WIB
Menlu: Pandangan Ekstrim Tantangan Bagi Perlindungan HAM RI
-
Kamis, 24/05/2012 04:04 WIB
8 Jenazah WN Rusia Korban Sukhoi Dipulangkan dengan Ilyushin
-
Kamis, 24/05/2012 05:05 WIB
Lawan Arus, Pemotor di Makassar Ditabrak Truk Hingga Tewas
-
Kamis, 24/05/2012 02:39 WIB
Menghitung Sisa Hukuman Sang 'Ratu Mariyuana' Corby
-
Kamis, 24/05/2012 02:13 WIB
Biadab! Pria Muda Perkosa & Bunuh Anak 4 Tahun
-
686 Komentar
-
235 Komentar
-
219 Komentar
-
212 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,049.000
- Rp 2,796.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
