Kasus Antasari
Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Sigid, Wiliardi & Jerry
Senin, 29/06/2009 19:51 WIB
Jakarta
Kejakasaan Agung (Kejagung) menerima pelimpahan berkas 3 tersangka kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain. Ketiga berkas tersebut atas nama tersangka Jerry Hermawan Lo (JHL), Wiliardi Wizard (WW) dan Sigid Haryo Wibisono (SHW).
"Hari ini kejaksaan menerima pelimpahan berkas dari penyidikan ke tahap pratut (pra penuntutan) untuk 3 berkas," ujar Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2009).
JHL, kata Jasman, disangkakan membantu pembuhunan berencana dan diancam pasal 340 jo pasal 56 (primer) dan pasal 338 jo 56 (subsider) KUHP. Sedangkan WW dan SHW dikenakan pasal 340 jo 55.
Sedangkan untuk penyidikan tersangka Antasari Azhar (AA), Jasman menjelaskan, Kejagung sudah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari Kepolisian.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa diselesaikan oleh penyidik dan nanti bisa diselesaikan ke tahap pratut," jelasnya.
Sementara untuk berkas dari 5 tersangka eksekutor yang sudah dilimpahkan ke Kejagung, Jasman menjelaskan, terjadi pemisahan berkas atas nama tersangka F alias A dan perkara H. Sebelumnya, berkas kedua tersangka tersebut dijadikan satu.
"Sehingga berkas yang diterima kejaksaan ada 5 berkas yang diterima pada hari Jumat. Yakni, berkas perkara HS, D, F aias A, H dan berkas perkara E," papar Jasman.
(lrn/sho)
"Hari ini kejaksaan menerima pelimpahan berkas dari penyidikan ke tahap pratut (pra penuntutan) untuk 3 berkas," ujar Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2009).
JHL, kata Jasman, disangkakan membantu pembuhunan berencana dan diancam pasal 340 jo pasal 56 (primer) dan pasal 338 jo 56 (subsider) KUHP. Sedangkan WW dan SHW dikenakan pasal 340 jo 55.
Sedangkan untuk penyidikan tersangka Antasari Azhar (AA), Jasman menjelaskan, Kejagung sudah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari Kepolisian.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa diselesaikan oleh penyidik dan nanti bisa diselesaikan ke tahap pratut," jelasnya.
Sementara untuk berkas dari 5 tersangka eksekutor yang sudah dilimpahkan ke Kejagung, Jasman menjelaskan, terjadi pemisahan berkas atas nama tersangka F alias A dan perkara H. Sebelumnya, berkas kedua tersangka tersebut dijadikan satu.
"Sehingga berkas yang diterima kejaksaan ada 5 berkas yang diterima pada hari Jumat. Yakni, berkas perkara HS, D, F aias A, H dan berkas perkara E," papar Jasman.
(lrn/sho)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 17:41 WIB
Corby Tak Layak Dibarter dengan Anak Indonesia yang Ditahan di Australia
-
Sabtu, 26/05/2012 17:14 WIB
Lulus UN, Siswa SMK I Pekanbaru Sujud Syukur
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:42 WIB
Bandar Sabu Diciduk di Area Gedung Lembaga Sensor Film
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:07 WIB
Ini Dia Hasil UN SMA di DKI Jakarta
-
Sabtu, 26/05/2012 15:22 WIB
Lengkapi Izin, Promotor Lady Gaga Diberi Waktu Hingga Senin
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
237 Komentar
-
221 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
