RUU Pengadilan Tipikor
Jumlah Hakim Adhoc Masih Jadi Ganjalan Alot
Senin, 29/06/2009 18:25 WIB
Pengadilan Tipikor (detikcom)
Jakarta
Jumlah hakim adhoc dalam RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masih menjadi ganjalan utama. Belum ada kesepakatan tentang hakim adhoc antara pemerintah dan DPR.
"Kalau sudah duduk masalah hakim adhoc, komposisi itu tidak masalah. Yang terpenting, masalah hakim adhoc selesai, dan dapat didudukkan dalam pengadilan umum," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Hal itu disampaikan Hendarman usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang RUU Pengadilan Tipikor dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2009).
Sementara Ketua Pansus RUU Pengadilan Tipikor Dewi Asmara mengakui bahwa bahasan tentang hakim adhoc belum jelas. Dia juga mengatakan bahwa penyelesaian RUU ini tidak hanya tanggung jawab DPR.
"Mengenai kedudukan hakim Adhoc masih sumir. Perlu dipertegas. RUU Pengadilan Tipikor tidak semuanya menjadi tanggung jawab DPR. Namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Jangan sampai UU ini diputuskan namun kesulitan saat diaplikasikan. Bantuan pemerintah dibutuhkan untuk melengkapinya," imbuhnya.
Apakah yakin RUU ini akan selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2004-2009?
"Kita usahakan selesai. Namun penyusunan UU tidak terpaku waktu dan sekali lagi menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPR. Insya Allah kita akan selesaikan sebelum masa jabatan usai karena bagaimanapun juga KPK membutuhkan Pengadilan Tipikor," tandas politisi dari FPDIP ini.
(nwk/iy)
"Kalau sudah duduk masalah hakim adhoc, komposisi itu tidak masalah. Yang terpenting, masalah hakim adhoc selesai, dan dapat didudukkan dalam pengadilan umum," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Hal itu disampaikan Hendarman usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang RUU Pengadilan Tipikor dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2009).
Sementara Ketua Pansus RUU Pengadilan Tipikor Dewi Asmara mengakui bahwa bahasan tentang hakim adhoc belum jelas. Dia juga mengatakan bahwa penyelesaian RUU ini tidak hanya tanggung jawab DPR.
"Mengenai kedudukan hakim Adhoc masih sumir. Perlu dipertegas. RUU Pengadilan Tipikor tidak semuanya menjadi tanggung jawab DPR. Namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Jangan sampai UU ini diputuskan namun kesulitan saat diaplikasikan. Bantuan pemerintah dibutuhkan untuk melengkapinya," imbuhnya.
Apakah yakin RUU ini akan selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2004-2009?
"Kita usahakan selesai. Namun penyusunan UU tidak terpaku waktu dan sekali lagi menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPR. Insya Allah kita akan selesaikan sebelum masa jabatan usai karena bagaimanapun juga KPK membutuhkan Pengadilan Tipikor," tandas politisi dari FPDIP ini.
(nwk/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 05:18 WIB
Jalur Contra Flow Diperpanjang Hingga Depan Carrefour Cawang
-
Kamis, 24/05/2012 05:05 WIB
Lawan Arus, Pemotor di Makassar Ditabrak Truk Hingga Tewas
-
Kamis, 24/05/2012 02:39 WIB
Menghitung Sisa Hukuman Sang 'Ratu Mariyuana' Corby
-
Kamis, 24/05/2012 01:28 WIB
Menelisik Batu Beraksara di Gunung Padang
-
Kamis, 24/05/2012 00:22 WIB
Menlu: Pandangan Ekstrim Tantangan Bagi Perlindungan HAM RI
-
Kamis, 24/05/2012 04:04 WIB
8 Jenazah WN Rusia Korban Sukhoi Dipulangkan dengan Ilyushin
-
Kamis, 24/05/2012 05:05 WIB
Lawan Arus, Pemotor di Makassar Ditabrak Truk Hingga Tewas
-
Kamis, 24/05/2012 02:39 WIB
Menghitung Sisa Hukuman Sang 'Ratu Mariyuana' Corby
-
Kamis, 24/05/2012 02:13 WIB
Biadab! Pria Muda Perkosa & Bunuh Anak 4 Tahun
-
686 Komentar
-
235 Komentar
-
219 Komentar
-
211 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,049.000
- Rp 469.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
