detikcom

Eksekusi Dana Joko Tjandra Makan Waktu Lama

Didi Syafirdi - detikNews
Senin, 29/06/2009 16:06 WIB
foto: Ilustrasi/detikcom
Jakarta Eksekusi rekening senilai Rp 546 miliar milik Joko S. Tjandra di Bank Permata nampaknya berlangsung lama. Hingga kini tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang bertugas melakukan eksekusi belum juga meninggalkan bank tempat rekening itu terdaftar.

Hal ini terungkap dalam pembicaraan telepon antara wartawan dengan Kajari Jaksel Setia Untung Arimuladi, Senin (27/6/2009). Setia mengaku masih melakukan proses eksekusi terhadap uang pengganti kerugian negara tersebut.

"Sekarang kita masih melakukan proses eksekusi," ujar dia.

Bersama empat orang jaksa, sekitar pukul 11.30 WIB, Setia Untung datang ke kantor Bank Permata di Jl Sudirman, Jakarta. Setibanya di gedung itu, mereka langsung naik ke lantai 23 untuk menemui Direktur Kepatuhan Bank Permata, Herwidayatmo dan kuasa hukum Bank Permata, Pradjoto.

Sejak itu lima jaksa Kejari Jaksel tersebut belum terlihat kembali. Tapi oleh Setia proses eksekusi cukup memakan waktu dan dirinya tidak bisa memastikan apakah segala sesuatunya bisa selesai dalam hari ini.

"Nanti sajalah tunggu hasilnya," jawab Setia ditanya tentang faktor yang membuat ekesekusi berlangsung lama.

(lh/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel