Kaligis Anggap Status Buron Joko Tjandra Langgar HAM
Senin, 29/06/2009 14:50 WIB
OC Kaligis, kuasa hukum Joko S. Tjandra.
Jakarta
Joko S Tjandra mengaku sedang berada di Singapura dan memastikan akan kembali ke Indonesia untuk menjalani hukuman pidana. Maka penetapan terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu sebagai buronan merupakan pelanggaran HAM.
Demikian penilaian OC Kaligis, kuasa hukum Joko S Tjandra, mengenai langkah Kejaksaan Agung RI memasukkan kliennya dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal ini disampaikannya usai sidang permohonan pemeriksaan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Senin (29/6/2009).
"Dia sudah bilang ada di Singapura dan mau kembali, tapi kok tetap dijadikan DPO? Ini melanggar HAM," ujar dia.
Di dalam suratnya, Joko menyatakan dirinya membantah tidak bersedia kembali ke Tanah Air. Hanya saja dia meminta penundaan terhadap eksekusi pelaksanaan putusan MA dalam kasus Bank Bali yang sudah menantinya.
"Dia punya 36 ribu pegawai di sini, tidak mungkin dia tidak kembali," sambung Kaligis.
Kejagung RI menetapkan Joko S Tjandra sebagai buronan setelah terpidana kasus penyelewengan uang negara senilai Rp 546 miliar itu mangkir dari 3 panggilan yang mereka kirim. Pihak Mabes Polri, KBRI Singapura dan Ditjen Imigrasi Depkum HAM RI bekerja sama melakukan koordinasi dengan instansi terkait lain.
(lh/nrl)
Demikian penilaian OC Kaligis, kuasa hukum Joko S Tjandra, mengenai langkah Kejaksaan Agung RI memasukkan kliennya dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal ini disampaikannya usai sidang permohonan pemeriksaan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Senin (29/6/2009).
"Dia sudah bilang ada di Singapura dan mau kembali, tapi kok tetap dijadikan DPO? Ini melanggar HAM," ujar dia.
Di dalam suratnya, Joko menyatakan dirinya membantah tidak bersedia kembali ke Tanah Air. Hanya saja dia meminta penundaan terhadap eksekusi pelaksanaan putusan MA dalam kasus Bank Bali yang sudah menantinya.
"Dia punya 36 ribu pegawai di sini, tidak mungkin dia tidak kembali," sambung Kaligis.
Kejagung RI menetapkan Joko S Tjandra sebagai buronan setelah terpidana kasus penyelewengan uang negara senilai Rp 546 miliar itu mangkir dari 3 panggilan yang mereka kirim. Pihak Mabes Polri, KBRI Singapura dan Ditjen Imigrasi Depkum HAM RI bekerja sama melakukan koordinasi dengan instansi terkait lain.
(lh/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 09:08 WIB
Anggota Komisi I: Hindari Pemalsuan, TNI Harus Data Ulang Nopol Dinas
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
220 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
