detikcom

Berkas Dokter Palsu Penyuntik Silikon Dilimpahkan Ke JPU Pekan Depan foto

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 26/06/2009 16:20 WIB
Jakarta Berkas dokter palsu penyuntik silikon, Asmari (45), alias Jeng Mery telah siap dilimpahkan ke JPU pekan depan. Selain korban Agnes (31), polisi juga menyertakan dua korban lainnya.

"Sudah hampir selesai. Pekan depan, kami limpahkan ke JPU," kata Kasat
Reskrim Polres Jaksel, Kompol Subandi di markasnya, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Jumat, (26/6/2009).

Selain Agnes, disertakan dua korban lainnya. Kedua korban lainnya adalah perempuan dengan mengalami keluhan sakit usai di suntik Jeng Mery. Polisi juga telah memeriksa 7 saksi serta melengkapi barang bukti guna keperluan dakwaan. "Pekan depan sudah kelar dan berkas lengkap," tambahnya.

Jeng Mery merupakan dokter palsu yang menyuntikan silikon dan obat kecantikan lainnya. Pria jebolan SD ini ditangkap pada 19 Juni 2009 di sebuah salon kecantikan di Jalan Bangka Raya.

Dalam aksinya selama hampir sepuluh tahun terakhir, dia berhasil membohongi ratusan pelanggan dan mengeruk keuntungan ratusan juta rupiah.

(asp/aan)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel