Firmansyah: SBY Harus Minta BPKP Hentikan Audit KPK
Jumat, 26/06/2009 14:34 WIB
dok pribadi
Jakarta
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan bagian dari pemerintah, maka tidak bisa BPKP melakukan audit terhadap KPK. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus mengklarifikasi apakah memberikan perintah kepada BPKP untuk mengaudit KPK.
"Jika benar ada perintah, SBY wajib mengklarifikasi dan menghentikannya," kata Ketua Komisi Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Firmansyah Arifin dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (26/6/2009).
Berikut wawancara detikcom dengan Firmansyah Arifin:
SBY mengatakan KPK menjadi seperti lembaga superbody, banyak orang juga beranggapan kalau KPK itu adalah lembaga superbody, apakah berdasarkan UU-nya itu KPK merupakan lembaga superbody?
Tidak ada secara eksplisit dalam UU KPK dinyatakan KPK adalah lembaga superbody. Itu hanya penafsiran. Penafsiran atau penilaian yang tidak tepat.
Tidak tepat, maksudnya?
Ya karena apa yang dilakukan KPK melalui tugas dan kewenangannya sesuai konteks kebutuhan, dilakukannya cara luar biasa untuk mengatasi korupsi yang sudah dinilai menjadi kejahatan luar biasa.
Jadi sudah sesuai dengan UU KPK. Dan mereka pun bisa dikontrol. Ada akuntabilitasnya, termasuk pimpinannya yang tidak kebal hukum. Terbukti kan dengan ditangkapnya AA.
Apakah ada fakta sekarang ini KPK memang sudah mengkhawatirkan seperti dinyatakan SBY?
Penjelasan saya tadi bisa menjawab bahwa pernyataan SBY tidak sesuai fakta. Sebaiknya SBY baca lagi deh UU KPK.
Sesuai UU, KPK bertanggung jawab pada siapa?
KPK lembaga independen, tidak bertanggung jawab kepada DPR dan Presiden. Tapi bukan berarti KPK tidak memiliki pertanggungjawaban.
Ada beberapa bentuk pertanggungjawabannya, kalau pertanggungjawaban kinerja kepada publik. Masalah keuangan kepada lembaga keuangan (BPK), hukum apabila terkena kasus kepada penegak hukum.
Jadi pertanggungjawaban KPK bukan cuma kepada Allah seperti dinyatakan SBY? Tapi kepada lembaga terkait?
Iya dong, tergantung dari konteks keperluannya itu tadi.
Kemarin BPKP mendatangi KPK. Kepala BPKP Didi WIdayadi menyatakan datang ke KPK untuk melakukan audit menyikapi pernyataan presiden yang mempersoalkan wewenang KPK. Apakah BPKP boleh mengaudit KPK?
Itu mesti diklarifikasi, apakah benar ada perintah dari presiden kepada BPKP untuk audit KPK? Kalau benar, apanya yang mau diaudit?
Soal kewenangan, termasuk penyadapan, BPKP tidak berwenang mengaudit KPK. Apalagi keuangan, sudah dilakukan oleh BPK setiap tahun.
Intinya, karena BPKP merupakan bagian dari pemerintah, maka tidak bisa BPKP melakukan audit terhadap KPK karena itu bertentangan dengan prinsip independensi KPK, dan bisa mereduksi prinsip itu kalau dilakukan. Sekali lagi, perlu diklarifikasi dulu ya.
Pihak Istana telah membantah presiden memberikan perintah pada BPKP, tapi Kepala BPKP mengaku mendapat perintah tapi tidak secara tertulis, apakah BPKP yang salah menerjemahkan pernyataan SBY?
Berarti ada yang 'memanfaatkan' untuk mendiskreditkan presiden dan memperlemah KPK. Jika benar ada perintah, SBY wajib mengklarifikasi dan menghentikannya.
Jadi Istana wajib meminta BPKP untuk membatalkan mengaudit KPK? Karena itu bukan wewenangnya?
Betul.
Jika membandingkan KPK dengan KPPU. KPK meski sering disebut sebagai lembaga superbody, tapi sebenarnya ia hanya menjalankan penyidikan, Pengadilan Tipikor yang kemudian mengadilinya. Sangat beda dengan KPPU yang melakukan semuanya. Bagaimana tanggapan anda?
Iya, itu kan kembali lagi pada soal kebutuhan dan bagaimana sistem mengatur.
Bisa juga dibilang DPR-lah yang paling superbody karena kewenangannya bukan hanya bikin UU dan mengawasi pemerintah. Tapi juga memilih hampir semua pejabat negara (hakim agung, hakim konstitusi, Gubernur BI, Panglima TNI, Kapolri, termasuk juga anggota KPK dan lembaga-lembaga komisi negara independen. Kalau menurutku sih DPR yang superbody. (iy/nrl)
"Jika benar ada perintah, SBY wajib mengklarifikasi dan menghentikannya," kata Ketua Komisi Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Firmansyah Arifin dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (26/6/2009).
Berikut wawancara detikcom dengan Firmansyah Arifin:
SBY mengatakan KPK menjadi seperti lembaga superbody, banyak orang juga beranggapan kalau KPK itu adalah lembaga superbody, apakah berdasarkan UU-nya itu KPK merupakan lembaga superbody?
Tidak ada secara eksplisit dalam UU KPK dinyatakan KPK adalah lembaga superbody. Itu hanya penafsiran. Penafsiran atau penilaian yang tidak tepat.
Tidak tepat, maksudnya?
Ya karena apa yang dilakukan KPK melalui tugas dan kewenangannya sesuai konteks kebutuhan, dilakukannya cara luar biasa untuk mengatasi korupsi yang sudah dinilai menjadi kejahatan luar biasa.
Jadi sudah sesuai dengan UU KPK. Dan mereka pun bisa dikontrol. Ada akuntabilitasnya, termasuk pimpinannya yang tidak kebal hukum. Terbukti kan dengan ditangkapnya AA.
Apakah ada fakta sekarang ini KPK memang sudah mengkhawatirkan seperti dinyatakan SBY?
Penjelasan saya tadi bisa menjawab bahwa pernyataan SBY tidak sesuai fakta. Sebaiknya SBY baca lagi deh UU KPK.
Sesuai UU, KPK bertanggung jawab pada siapa?
KPK lembaga independen, tidak bertanggung jawab kepada DPR dan Presiden. Tapi bukan berarti KPK tidak memiliki pertanggungjawaban.
Ada beberapa bentuk pertanggungjawabannya, kalau pertanggungjawaban kinerja kepada publik. Masalah keuangan kepada lembaga keuangan (BPK), hukum apabila terkena kasus kepada penegak hukum.
Jadi pertanggungjawaban KPK bukan cuma kepada Allah seperti dinyatakan SBY? Tapi kepada lembaga terkait?
Iya dong, tergantung dari konteks keperluannya itu tadi.
Kemarin BPKP mendatangi KPK. Kepala BPKP Didi WIdayadi menyatakan datang ke KPK untuk melakukan audit menyikapi pernyataan presiden yang mempersoalkan wewenang KPK. Apakah BPKP boleh mengaudit KPK?
Itu mesti diklarifikasi, apakah benar ada perintah dari presiden kepada BPKP untuk audit KPK? Kalau benar, apanya yang mau diaudit?
Soal kewenangan, termasuk penyadapan, BPKP tidak berwenang mengaudit KPK. Apalagi keuangan, sudah dilakukan oleh BPK setiap tahun.
Intinya, karena BPKP merupakan bagian dari pemerintah, maka tidak bisa BPKP melakukan audit terhadap KPK karena itu bertentangan dengan prinsip independensi KPK, dan bisa mereduksi prinsip itu kalau dilakukan. Sekali lagi, perlu diklarifikasi dulu ya.
Pihak Istana telah membantah presiden memberikan perintah pada BPKP, tapi Kepala BPKP mengaku mendapat perintah tapi tidak secara tertulis, apakah BPKP yang salah menerjemahkan pernyataan SBY?
Berarti ada yang 'memanfaatkan' untuk mendiskreditkan presiden dan memperlemah KPK. Jika benar ada perintah, SBY wajib mengklarifikasi dan menghentikannya.
Jadi Istana wajib meminta BPKP untuk membatalkan mengaudit KPK? Karena itu bukan wewenangnya?
Betul.
Jika membandingkan KPK dengan KPPU. KPK meski sering disebut sebagai lembaga superbody, tapi sebenarnya ia hanya menjalankan penyidikan, Pengadilan Tipikor yang kemudian mengadilinya. Sangat beda dengan KPPU yang melakukan semuanya. Bagaimana tanggapan anda?
Iya, itu kan kembali lagi pada soal kebutuhan dan bagaimana sistem mengatur.
Bisa juga dibilang DPR-lah yang paling superbody karena kewenangannya bukan hanya bikin UU dan mengawasi pemerintah. Tapi juga memilih hampir semua pejabat negara (hakim agung, hakim konstitusi, Gubernur BI, Panglima TNI, Kapolri, termasuk juga anggota KPK dan lembaga-lembaga komisi negara independen. Kalau menurutku sih DPR yang superbody. (iy/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
WawancaraTerbaru
Indeks Wawancara »
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
-
Senin, 14/05/2012 20:25 WIB
Pilot Jeffrey Adrian: Radio, HP, Pegunungan Ganggu Komunikasi dengan ATC
-
Kamis, 10/05/2012 19:12 WIB
Menkeu: Saya Memilih Tidak Menjadi Saksi untuk Wa Ode
-
Senin, 07/05/2012 18:52 WIB
Direktur Pembinaan SD: Sekali Lagi, Jangan Terpengaruh SMS Gadungan Soal UN
-
Senin, 30/04/2012 20:20 WIB
Dr Mudzakkir: Jangan Sampai Anak Jadi Tameng Penangguhan Penahanan
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:07 WIB
Ini Dia Hasil UN SMA di DKI Jakarta
-
Sabtu, 26/05/2012 15:22 WIB
Lengkapi Izin, Promotor Lady Gaga Diberi Waktu Hingga Senin
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
237 Komentar
-
221 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
