detikcom

Skandal Bank Bali

Kejaksaan Siapkan Instrumen Pulangkan Joko Tjandra Dari Singapura

Indra Subagja - detikNews
Jumat, 26/06/2009 14:29 WIB
Jakarta Hingga Jumat (26/6/2009) pukul 13.00 WIB, terpidana skandal Bank Bali, Joko Tjandra, belum memenuhi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kejaksaan telah menyiapkan instrumen untuk mendatangkan Joko dari Singapura.

"Ada instrumen. Sekarang sedang dipersiapkan untuk mendatangkan dia ke
Indonesia," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Kejagung, Marwan Effendi, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2009).

Instrumen yang dimaksudkan Marwan adalah perjanjian ekstradisi yang
menurutnya sudah diteken antara Indonesia dengan Singapura. Untuk itu, Kejaksaan akan berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri dan juga Keimigrasian.

"Kemudian, Kapolri sudah mengirimkan red notice kepada kita minta
data-datanya untuk dibantu interpol yang pusatnya di Prancis itu," jelas Marwan.

Menurut Marwan, pihaknya kini belum menetapkan status buron bagi Joko
Tjandra, yang dihukum 2 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Peninjauan Kembali (PK). Bila tidak datang hari ini, Joko hanya dianggap mengabaikan panggilan layak Kejaksaan.

"Buron itu begini, kalau ada putusan kita mau melaksanakan dia nggak ada,
dan nggak ada pemberitahuan, nggak ada kabar. Itu buron. Sekarang dia ada
pemberitahuan sendiri, ada pengacaranya, cuma dia mengabaikan panggilan
kita dengan alasan meminta penundaan," kata dia.

Dikatakan Marwan, Joko Tjandra mengirimkan surat dari Singapura pada Rabu
24 Juni. Isinya meminta penundaan eksekusi karena sedang mengalami guncangan
jiwa atas putusan MA. Pada panggilan kedua, pengusaha itu juga telah meminta
penundaan dengan alasan bisnis.

Kenapa alasannya berubah-berubah begitu? "Kalau mau tanya alasannya, kamu orang pergi ke Singapura, jangan ke saya," jawab mantan Kajati Jawa Timur itu.

Kendalanya apa untuk memulangkan Joko? cecar wartawan.

"Kendalanya dia ada di negara orang. Kalau di Depok digropyok saja," cetus Marwan.

(ndr/aan)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel