Diduga Menghukum 4 Tahun Tanpa Sidang Vonis, Hakim Berkelit
Kamis, 25/06/2009 14:25 WIB
Jakarta
3 Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat diperiksa intensif. Gara-garanya, ketiga hakim tersebut dianggap menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada pemilik sebutir ekstasi, Amir Machmud (42), tanpa sidang vonis.
Ketiga hakim yang mengadili Amir Machmud adalah Agusin, Yosep SE Fina dan Mutarto. Sementara panitera sidang Sastra Wijaya.
Saat diperiksa Wakil Ketua PN Jakbar Hanifah Hidayat Noor, ketiga hakim itu mengelak tudingan. Menurut Hanifah, saat sidang tuntutan 27 Maret 2008, sidang langsung dilanjutkan dengan sidang vonis.
"Itu ada BAP-nya. Langsung divonis," kata Hanifah, di kantornya, Jl S Parman, Kamis (25/6/2009).
Selain itu, ketiga hakim tersebut menyatakan terjadi kesalahpahaman antara terdakwa, istri terdakwa dengan isi sidang terakhir.
"Hanya salah paham saja. Istri dan terdakwa tidak paham isi sidang," imbuhnya.
Amir Machmud, sopir Badan Narkotika Nasional (BNN) tertangkap polisi di pusat hiburan di Tamansari, Jakarta Barat tahun 2007. Dari tangan Amir, ditemukan sebutir ekstasi seharga Rp 100.000. Ia pun disidang hingga Maret 2008.
Istri terdakwa Herawati menyatakan tidak pernah menghadiri sidang vonis suaminya. Tetapi sudah mendapat kabar sang suami diganjar 4 tahun 3 bulan penjara.
(Ari/nrl)
Ketiga hakim yang mengadili Amir Machmud adalah Agusin, Yosep SE Fina dan Mutarto. Sementara panitera sidang Sastra Wijaya.
Saat diperiksa Wakil Ketua PN Jakbar Hanifah Hidayat Noor, ketiga hakim itu mengelak tudingan. Menurut Hanifah, saat sidang tuntutan 27 Maret 2008, sidang langsung dilanjutkan dengan sidang vonis.
"Itu ada BAP-nya. Langsung divonis," kata Hanifah, di kantornya, Jl S Parman, Kamis (25/6/2009).
Selain itu, ketiga hakim tersebut menyatakan terjadi kesalahpahaman antara terdakwa, istri terdakwa dengan isi sidang terakhir.
"Hanya salah paham saja. Istri dan terdakwa tidak paham isi sidang," imbuhnya.
Amir Machmud, sopir Badan Narkotika Nasional (BNN) tertangkap polisi di pusat hiburan di Tamansari, Jakarta Barat tahun 2007. Dari tangan Amir, ditemukan sebutir ekstasi seharga Rp 100.000. Ia pun disidang hingga Maret 2008.
Istri terdakwa Herawati menyatakan tidak pernah menghadiri sidang vonis suaminya. Tetapi sudah mendapat kabar sang suami diganjar 4 tahun 3 bulan penjara.
(Ari/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 05:05 WIB
Lawan Arus, Pemotor di Makassar Ditabrak Truk Hingga Tewas
-
Kamis, 24/05/2012 02:39 WIB
Menghitung Sisa Hukuman Sang 'Ratu Mariyuana' Corby
-
Kamis, 24/05/2012 01:28 WIB
Menelisik Batu Beraksara di Gunung Padang
-
Kamis, 24/05/2012 00:22 WIB
Menlu: Pandangan Ekstrim Tantangan Bagi Perlindungan HAM RI
-
Rabu, 23/05/2012 23:20 WIB
Ari Sigit Hadirkan Kurator Sebagai Saksi Penggelapan
-
Kamis, 24/05/2012 04:04 WIB
8 Jenazah WN Rusia Korban Sukhoi Dipulangkan dengan Ilyushin
-
Kamis, 24/05/2012 02:13 WIB
Biadab! Pria Muda Perkosa & Bunuh Anak 4 Tahun
-
Kamis, 24/05/2012 02:39 WIB
Menghitung Sisa Hukuman Sang 'Ratu Mariyuana' Corby
-
Kamis, 24/05/2012 01:28 WIB
Menelisik Batu Beraksara di Gunung Padang
-
686 Komentar
-
235 Komentar
-
219 Komentar
-
211 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,049.000
- Rp 469.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
