detikcom

Kasus Salah Tembak

Dua Perwira Poltabes Pekanbaru Dicopot

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 25/06/2009 12:31 WIB
Pekanbaru Kasus salah tembak yang menewaskan Edikson Sianturi akhirnya berbuntut pencopotan dua perwira Poltabes Pekanbaru dari jabatannya. Di sisi lain, penyidikan kasus ini tetap dilanjutkan oleh Propam Polda Riau.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Zulkifli, saat dihubungi detikcom, Kamis (25/06/2009). Menurutnya, mereka yang dicopot itu adalah, Wakasat Reskrim Poltabes Pekanbaru, AKP Wawan dan Kapolsek Rambah Rokan Hulu, AKPCB Nainggolan.

Selain dua perwira ini, Polda Riau juga mencopot jabatan lima bintara, empat di antaranya anggota Poltabes Pekanbaru dan satu bintara Polres Siak.

"Walau mereka telah dicopot dari jabatan, namun kasus salah tembak ini penyidikannya masih tetap berlanjut di Propam Polda Riau," kata Zulkifli.

Pencopotan jabatan ini bermula dari tim Reskrim Poltabes Pekanbaru dan Polres Siak yang akan menangkap Anggiat Hutagaol, DPO perampokan PT Bangkinang pabrik karet di Pekanbaru pada 22 Mei lalu. Saat penggerebekan polisi tidak mengenali wajah Anggiat.

Saat tim melakukan penggerebakn di warung kopi, Pasar Minggu, Kandis, Kab Siak, Edikson Sianturi keluar dari warung itu. Namun dia kemudian lari karena takut dengan kedatangan polisi yang melepaskan tembakan ke udara.

Apesnya, polisi langsung menembaknya. Timah panas mengeai belakang kepala dan tembus ke wajah Edison. Pria malang itu pun tewas di tempat.

Polda Riau sempat membantah melakukan salah tembak. Mereka yakin Edikson adalah anggota komplotan perampok yang masih satu gank dengan Anggiat Hutagaol. Malah polisi mengaku menemukan senjata api di pinggang korban.

(cha/djo)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini