Penyadapan Nasrudin dan Rhani
Chandra Lakukan Perintah Ketua KPK Sesuai Prosedur
Senin, 22/06/2009 08:13 WIB
Jakarta
Salah seorang pimpinan KPK Chandra M Hamzah telah diperiksa polisi terkait kasus penyadapan telepon Nasrudin Zulkarnaen dan Rhani Juliani. Chandra membenarkan penyadapan itu. Tapi penyadapan itu sudah sesuai prosedur, atas perintah Ketua KPK Antasari Azhar.
Jumat (19/6/2009), Chandra Hamzah diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya sekitar 5 jam. Pemeriksaan ini dilakukan polisi terkait kasus pembunuhan terhadap Dirut PRB Nasrudin Zulkarnaen dengan tersangka Antasari Azhar.
Dalam pemeriksaan itu, di depan penyidik, Chandra mengaku meneken persetujuan penyadapan terhadap beberapa nomor telepon yang diserahkan oleh Antasari Azhar. Perintah penyadapan itu diberikan Antasari di depan para pimpinan KPK termasuk para pejabat di bawah pimpinan KPK.
Informasi dari salah seorang sumber di kepolisian, Senin (22/6/2009) Chandra mengaku Antasari memerintahkan penyadapan terhadap nomor-nomor telepon itu, karena ada ancaman terhadap terhadap istrinya. Ceritanya, suatu hari usai belanja di mal, istri Antasari didatangi oleh seseorang yang meminta agar suaminya tidak macam-macam dalam meneruskan pemeriksaan kasus korupsi.
Teror yang sama dengan permintaan agar Antasari menghentikan penyelidikan suatu kasus korupsi juga diterima istri Antasari melalui telepon. Karena itu, saat rapat dengan pimpinan KPK, Antasari menduga ada upaya penghalangan pemberantasan korupsi. Antasari pun kemudian memberikan sejumlah nomor telepon agar disadap. Antasari hanya memberikan nomor telepon tanpa diketahui identitas pemiliknya. Apakah nomor nomor itu milik Rhani, KPK sama sekali tidak mengetahui.
Atas permintaan Antasari, Chandra yang berwenang dalam penindakan kasus korupsi, menandatangani perintah penyadapan terhadap nomor-nomor telepon yang dicurigai milik orang orang yang berusaha menghalangi pengungkapan kasus korupsi. Akhirnya penyadapan dilakukan oleh petugas penyadap KPK.
"Saat diperiksa, Chandra mengaku penyadapan dilakukan satu bulan. Selama satu bulan disadap, ternyata tidak ada pembicaraan dari nomor-nomor telepon itu yang mengarah pada upaya penghalangan penanganan kasus korupsi yang ditangani KPK," kata sumber itu menirukan penjelasan Candra.
Hasil penyadapan yang 'tidak bunyi' itu kemudian dilaporkan kepada Antasari. Antasari belum puas dan memerintakan agar penyadapan terhadap nomor-nomor telepon itu diperpanjang lagi.
"Akhirnya penyadapan dilakukan hingga 1 Maret 2009. Namun, hasil penyadapan tetap tidak memperlihatkan indikasi mengarah pada penghadangan pemberantasan korupsi. Akhirnya penyadapan dihentikan, hasilnya diserahkan kepada Antasari," kata sumber tersebut.
Di depan penyidik polisi, Chandra menegaskan bahwa apa dia lakukan dan para petugas KPK sudah sesuai prosedur, karena atas permintaan Ketua KPK, dengan dugaan adanya upaya penghalangan penanganan kasus korupsi.
Bagaimana tanggapan Chandra mengenai hal ini? Chandra dan pimpinan KPK lainnya masih bungkam. Rencananya, Chandra akan membeberkan kasus ini hari ini, Senin (22/6/2009) siang.
(asy/nrl)
Jumat (19/6/2009), Chandra Hamzah diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya sekitar 5 jam. Pemeriksaan ini dilakukan polisi terkait kasus pembunuhan terhadap Dirut PRB Nasrudin Zulkarnaen dengan tersangka Antasari Azhar.
Dalam pemeriksaan itu, di depan penyidik, Chandra mengaku meneken persetujuan penyadapan terhadap beberapa nomor telepon yang diserahkan oleh Antasari Azhar. Perintah penyadapan itu diberikan Antasari di depan para pimpinan KPK termasuk para pejabat di bawah pimpinan KPK.
Informasi dari salah seorang sumber di kepolisian, Senin (22/6/2009) Chandra mengaku Antasari memerintahkan penyadapan terhadap nomor-nomor telepon itu, karena ada ancaman terhadap terhadap istrinya. Ceritanya, suatu hari usai belanja di mal, istri Antasari didatangi oleh seseorang yang meminta agar suaminya tidak macam-macam dalam meneruskan pemeriksaan kasus korupsi.
Teror yang sama dengan permintaan agar Antasari menghentikan penyelidikan suatu kasus korupsi juga diterima istri Antasari melalui telepon. Karena itu, saat rapat dengan pimpinan KPK, Antasari menduga ada upaya penghalangan pemberantasan korupsi. Antasari pun kemudian memberikan sejumlah nomor telepon agar disadap. Antasari hanya memberikan nomor telepon tanpa diketahui identitas pemiliknya. Apakah nomor nomor itu milik Rhani, KPK sama sekali tidak mengetahui.
Atas permintaan Antasari, Chandra yang berwenang dalam penindakan kasus korupsi, menandatangani perintah penyadapan terhadap nomor-nomor telepon yang dicurigai milik orang orang yang berusaha menghalangi pengungkapan kasus korupsi. Akhirnya penyadapan dilakukan oleh petugas penyadap KPK.
"Saat diperiksa, Chandra mengaku penyadapan dilakukan satu bulan. Selama satu bulan disadap, ternyata tidak ada pembicaraan dari nomor-nomor telepon itu yang mengarah pada upaya penghalangan penanganan kasus korupsi yang ditangani KPK," kata sumber itu menirukan penjelasan Candra.
Hasil penyadapan yang 'tidak bunyi' itu kemudian dilaporkan kepada Antasari. Antasari belum puas dan memerintakan agar penyadapan terhadap nomor-nomor telepon itu diperpanjang lagi.
"Akhirnya penyadapan dilakukan hingga 1 Maret 2009. Namun, hasil penyadapan tetap tidak memperlihatkan indikasi mengarah pada penghadangan pemberantasan korupsi. Akhirnya penyadapan dihentikan, hasilnya diserahkan kepada Antasari," kata sumber tersebut.
Di depan penyidik polisi, Chandra menegaskan bahwa apa dia lakukan dan para petugas KPK sudah sesuai prosedur, karena atas permintaan Ketua KPK, dengan dugaan adanya upaya penghalangan penanganan kasus korupsi.
Bagaimana tanggapan Chandra mengenai hal ini? Chandra dan pimpinan KPK lainnya masih bungkam. Rencananya, Chandra akan membeberkan kasus ini hari ini, Senin (22/6/2009) siang.
(asy/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
220 Komentar
-
218 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
