RUU Tipikor Tak Juga Disahkan, Iklan Antikorupsi SBY Dipertanyakan
Selasa, 16/06/2009 15:16 WIB
Jakarta
Iklan antikorupsi capres SBY yang beberapa hari ini diputar menuai kritik. Iklan yang mengesankan komitmen SBY terhadap pemberantasan korupsi tersebut dinilai masih sebatas wacana. Alasannya RUU Pengadilan Tipikor (Tipikor) tak kunjung disahkan
"Kalau SBY punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi, SBY bisa perintahkan agar pengesahan RUU Pengadilan Tipikor dipercepat. Tapi buktinya? Masih wacana," ujar Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho saat ditemui di Perpustakaan Daniel S Lev, Puri Imperium, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2009).
Menurut Emerson, sejauh ini komitmen SBY terhadap pemberantasan korupsi masih patut dipertanyakan. Terlebih pembahasan RUU Pengadilan Tipikor yang hingga saat ini tersendat.
"Saya meragukan (iklan itu) kalau pengadilan tipikor belum dirampungkan. Sebagai ketua pembina partai dia bisa memerintahkan jajarannya untuk segera mempercepat ditambah partai-partai yang mendukungnya. Kalau kekuatan itu dikerahkan pasti bisa," tambah Emerson.
Keraguan terhadap SBY, lanjut Emerson, berlaku sama dengan kandidat capres lainnya. Ketiga capres masih belum menunjukan perhatian khusus untuk masalah pemberantasan korupsi.
"Semua calon juga sama tidak ada yang memberi perhatian khusus pada pemberantasan korupsi," tandasnya.
Dalam beberapa hari ini kita sering melihat iklan anti korupsi SBY menyapa di layar kaca. Iklan tersebut menampilkan orang-orang yang menyatakan 'TIDAK' untuk korupsi termasuk putra SBY, Ibas turut serta menjadi model iklannya .
Di bagian akhir, Iklan tersebut mengklaim pemberantasan korupsi selama ini telah berhasil dilakukan oleh SBY.
Sisa Persoalan
Selain tersendat, Emerson menilai, pembahasan RUU Pengadilan Tipikor masih menyisakan berbagai persoalan krusial. Salah satunya mengenai indikasi upaya melemahkan pengadilan tipikor itu sendiri.
"Kita khawatir ada upaya sistematis untuk menunda pengesahan atau disahkan namun secara substansi lemah. Seperti pemotongan kewenangan KPK. Wewenang KPK untuk menuntut diambil oleh kejaksaan. " jelasnya.
Oleh karenanya, imbuh Emerson ada dua tujuan dari pengesahan RUU tersebut. "Yaitu untuk mendukung KPK dan untuk mendukung pengadilan tipikor," pungkasnya.
(ape/ndr)
"Kalau SBY punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi, SBY bisa perintahkan agar pengesahan RUU Pengadilan Tipikor dipercepat. Tapi buktinya? Masih wacana," ujar Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho saat ditemui di Perpustakaan Daniel S Lev, Puri Imperium, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2009).
Menurut Emerson, sejauh ini komitmen SBY terhadap pemberantasan korupsi masih patut dipertanyakan. Terlebih pembahasan RUU Pengadilan Tipikor yang hingga saat ini tersendat.
"Saya meragukan (iklan itu) kalau pengadilan tipikor belum dirampungkan. Sebagai ketua pembina partai dia bisa memerintahkan jajarannya untuk segera mempercepat ditambah partai-partai yang mendukungnya. Kalau kekuatan itu dikerahkan pasti bisa," tambah Emerson.
Keraguan terhadap SBY, lanjut Emerson, berlaku sama dengan kandidat capres lainnya. Ketiga capres masih belum menunjukan perhatian khusus untuk masalah pemberantasan korupsi.
"Semua calon juga sama tidak ada yang memberi perhatian khusus pada pemberantasan korupsi," tandasnya.
Dalam beberapa hari ini kita sering melihat iklan anti korupsi SBY menyapa di layar kaca. Iklan tersebut menampilkan orang-orang yang menyatakan 'TIDAK' untuk korupsi termasuk putra SBY, Ibas turut serta menjadi model iklannya .
Di bagian akhir, Iklan tersebut mengklaim pemberantasan korupsi selama ini telah berhasil dilakukan oleh SBY.
Sisa Persoalan
Selain tersendat, Emerson menilai, pembahasan RUU Pengadilan Tipikor masih menyisakan berbagai persoalan krusial. Salah satunya mengenai indikasi upaya melemahkan pengadilan tipikor itu sendiri.
"Kita khawatir ada upaya sistematis untuk menunda pengesahan atau disahkan namun secara substansi lemah. Seperti pemotongan kewenangan KPK. Wewenang KPK untuk menuntut diambil oleh kejaksaan. " jelasnya.
Oleh karenanya, imbuh Emerson ada dua tujuan dari pengesahan RUU tersebut. "Yaitu untuk mendukung KPK dan untuk mendukung pengadilan tipikor," pungkasnya.
(ape/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 10/08/2009 13:49 WIB
Caleg Terpilih DPRD Muba Sumsel Diduga Berijazah Palsu
-
Kamis, 06/08/2009 20:40 WIB
Tim Mega-Prabowo: Penjelasan KPU tentang DPT di MK Menggelikan
-
Kamis, 06/08/2009 19:36 WIB
Pelaksanaan Pilpres 2009
Sekjen PBB Beri Selamat ke Presiden SBY
-
Kamis, 06/08/2009 19:19 WIB
Ical Diminta Waspadai Kader Pragmatis di Sekelilingnya
-
Kamis, 06/08/2009 18:34 WIB
Dituduh Curang, KPU Ancam Serang Balik
-
Sabtu, 26/05/2012 10:00 WIB
5 Tersangka Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Kelasi Arifin
-
Sabtu, 26/05/2012 10:22 WIB
SBY Diyakini Akan Pegang Ucapannya, Ani Yudhoyono Tak Akan Maju di 2014
-
Sabtu, 26/05/2012 09:01 WIB
Panggil Ketua DPC PD, KPK Dalami Satu per Satu Kelompok di Hambalang
-
Sabtu, 26/05/2012 10:04 WIB
Polisi Buat Sketsa Pencuri Motor yang Tembak Mati 2 Satpam IPB
-
277 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
