detikcom

SBY Dilaporkan Bawaslu

Kabareskrim : Tak Cukup Bukti, Kasusnya Akan Dihentikan

Hery Winarno - detikNews
Selasa, 16/06/2009 13:31 WIB
Jakarta Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji menyatakan, setelah memeriksa saksi-saksi dalam acara silaturahmi parpol pendukung SBY-Boediono di PRJ kemayoran 30 Mei lalu, tidak ditemukan unsur pelanggaran. Kasus ini pun diputuskan selesai tidak dilanjutkan.

"Semua sudah diperiksa. Itu bukan kampanye, itu rapat internal. Ini berarti tidak terpenuhi," kata Susno kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/6/2009).

Karena tidak terpenuhinya delik pelanggaran yang dilaporkan bawaslu, Susno langsung memerintahkan untuk segera menghentikan kasusnya.

"Saya sudah perintahkan jika tidak terpenuhi unsur-unsurnya untuk segera dihentikan," paparnya.

Susno menambahkan, hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa pertemuan antara kader parpol pendukung dengan SBY-Boediono itu bersifat tertutup. Tidak ada kontrak dengan media manapun untuk menyiarkan.

"Karena itu internal, rapat di ruangan tertutup. Kalau disiarkan media, itu bukan atas permintaan dari yang bersangkutan," pungkasnya.

(yid/ndr)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    BeritaTerbaru Indeks Berita »
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini