MUI Tolak Jaminan Produk Halal Diserahkan ke Depag
Rabu, 10/06/2009 16:05 WIB
Jakarta
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pembahasan RUU Jaminan Produk Halal (JPH) antara DPR RI dengan pemerintah tidak meluas sampai pada pengambilalihan JPH oleh pemerintah (Departemen Agama).
"Semacam ada pengalihan, mau dialihkan ke negara dan ini menjadi persoalan yang besar, tidak ada jaminan independensi dan akurasi," ujar Ketua MUI H. Amidhan di kantor MUI, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2009).
Menurut Amidhan, pemerintah harusnya berfungsi sebagai regulator serta pengawas agar tetap terjamin perlindungan hak masyarakat.
"Hal ini untuk memperoleh produduk halal yang dihasilkan produsen," katanya.
MUI juga membantah bahwa penolakan ini akibat dari perebutan lahan bisnis yang diambil alih oleh pemerintah.
"Ini bukan persoalan bisnis, tapi agama, dengan berbagai alasan bisa saja fatwa itu tidak independen yang menyimpang," sanggahnya.
Lebih lanjut, Amidhan meminta untuk menghentikan pembahasan RUU JPH yang sedang dibahas pemerintah dan DPR RI.
"Agar RUU JPH mengukuhkan proses sertifikasi halal yang sudah dilaksanakan MUI selama 20 tahun. Dan jika tidak diakomodasi maka agar saat ini dihentikan pembahasannya," pungkasnya.
RUU JPH tak lama akan disahkan DPR. Dengan demikian, semua produk harus memiliki sertifikasi halal. Dengan pengesahan RUU ini, pemerintah akan membentuk lembaga khusus menangani sertifikasi halal itu. Lembaga yang sedang dikaji untuk menangani adalah MUI, BPOM dan Depag.
(fiq/nrl)
"Semacam ada pengalihan, mau dialihkan ke negara dan ini menjadi persoalan yang besar, tidak ada jaminan independensi dan akurasi," ujar Ketua MUI H. Amidhan di kantor MUI, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2009).
Menurut Amidhan, pemerintah harusnya berfungsi sebagai regulator serta pengawas agar tetap terjamin perlindungan hak masyarakat.
"Hal ini untuk memperoleh produduk halal yang dihasilkan produsen," katanya.
MUI juga membantah bahwa penolakan ini akibat dari perebutan lahan bisnis yang diambil alih oleh pemerintah.
"Ini bukan persoalan bisnis, tapi agama, dengan berbagai alasan bisa saja fatwa itu tidak independen yang menyimpang," sanggahnya.
Lebih lanjut, Amidhan meminta untuk menghentikan pembahasan RUU JPH yang sedang dibahas pemerintah dan DPR RI.
"Agar RUU JPH mengukuhkan proses sertifikasi halal yang sudah dilaksanakan MUI selama 20 tahun. Dan jika tidak diakomodasi maka agar saat ini dihentikan pembahasannya," pungkasnya.
RUU JPH tak lama akan disahkan DPR. Dengan demikian, semua produk harus memiliki sertifikasi halal. Dengan pengesahan RUU ini, pemerintah akan membentuk lembaga khusus menangani sertifikasi halal itu. Lembaga yang sedang dikaji untuk menangani adalah MUI, BPOM dan Depag.
(fiq/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 02:39 WIB
Menghitung Sisa Hukuman Sang 'Ratu Mariyuana' Corby
-
Kamis, 24/05/2012 01:28 WIB
Menelisik Batu Beraksara di Gunung Padang
-
Kamis, 24/05/2012 00:22 WIB
Menlu: Pandangan Ekstrim Tantangan Bagi Perlindungan HAM RI
-
Rabu, 23/05/2012 23:20 WIB
Ari Sigit Hadirkan Kurator Sebagai Saksi Penggelapan
-
Rabu, 23/05/2012 23:01 WIB
Popularitas, Materi & Kekuasaan Tak Cukup untuk Jadi Anggota DPR
-
Kamis, 24/05/2012 04:04 WIB
8 Jenazah WN Rusia Korban Sukhoi Dipulangkan dengan Ilyushin
-
Kamis, 24/05/2012 02:13 WIB
Biadab! Pria Muda Perkosa & Bunuh Anak 4 Tahun
-
Kamis, 24/05/2012 02:39 WIB
Menghitung Sisa Hukuman Sang 'Ratu Mariyuana' Corby
-
Kamis, 24/05/2012 01:28 WIB
Menelisik Batu Beraksara di Gunung Padang
-
686 Komentar
-
235 Komentar
-
219 Komentar
-
208 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 469.000
- Rp 6,049.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
