detikcom

Penjara Penuh Sesak, Malaysia Akan Deportasi Tahanan Asing

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 09/06/2009 11:55 WIB
AFP
Kuala Lumpur Pemerintah Malaysia berencana mendeportasi para tahanan asing. Mereka akan diizinkan menjalani masa hukuman mereka di negara asal mereka. Langkah ini dilakukan untuk menekan biaya dan mengatasi penumpukan tahanan di penjara-penjara Malaysia.

Hal itu tertuang dalam rancangan amandemen hukum yang memungkinkan kesepakatan transfer tahanan ke negara-negara lain. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Malaysia Malaysia Hishammuddin Hussein seperti dilansir kantor berita AFP , Selasa (9/6/2009).

Langkah tersebut merupakan upaya untuk mengurangi penuh sesaknya tahanan di 30 penjara yang terdapat di Malaysia.

"Hingga Mei, 41 persen atau 15.279 dari 37.242 tahanan yang menjalani hukuman di penjara-penjara kami adalah warga asing," kata Hishammuddin pada koran New Straits Times .

Dengan perjanjian ini nantinya juga akan memungkinkan warga Malaysia yang dipenjara di luar negeri untuk kembali ke tanah air guna menjalani sisa hukumannya.

Kapasitas penjara di seluruh Malaysia saat ini hanya 32.200 tahanan. Belum lama ini pemerintah negeri jiran itu menyetujui pembangunan 16 penjara baru dengan kapasitas total 18.000 tahanan.

Malaysia sudah mulai memperkenalkan program pembebasan dini bagi para tahanan yang menunjukkan perilaku baik. Ini sebagai bagian dari rencana Malaysia untuk mengurangi biaya dan penumpukan tahanan di penjara.

Malaysia juga telah memperkenalkan alternatif hukuman non-penjara dan perintah kerja sosial untuk kasus-kasus pelanggaran hukum ringan.

(ita/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel