Kasus Prita
RS Omni International: DPR Harus Hormati Hukum
Selasa, 09/06/2009 11:15 WIB
Foto: Dok.detik.com
Jakarta
RS Omni International tetap menolak mencabut gugatan pidana terhadap Prita Mulyasari meski DPR telah merekomendasikan untuk menutup RS itu. RS Omni melalui dokter Hengky Gozali tetap akan melanjutkan persidangan.
Berikut petikan wawancara detikcom dengan kuasa hukum RS Omni International Risma Situmorang, Selasa (9/6/2009).
Tanggapannya terhadap rekomendasi DPR yang meminta RS Omni ditutup?
Sekarang begini, kita kan negara hukum. Proses hukum sedang berjalan. Kita harus menghargai proses hukum yang berjalan. Semua lembaga ada koridornya. Itu kan rekomendasi atau usulan boleh-boleh saja. Pemerintah kan harus melihat apa dasarnya RS ditutup.
Apa tidak ada niat untuk jalan mediasi?
Oh ya itu sudah ada. Sebelumnya keluarga Prita sudah bertemu kita di bawah tanggal 26 Mei. Tapi hasilnya belum sempat ditindaklanjuti, belum ada kesepakatan. Dokter hanya ingin ada permintaan maaf secara tertulis dari Bu Prita, karena pencemaran nama baik. Kita akan segera mungkin menghubungi bU prita.
Terus tanggapan Prita apa?
Saya sarankan kepada Bu Prita katakanlah saya menulis email itu sangat emosional. Tapi Bu Prita nggak mau. Maunya lisan, nggak mau tertulis. Kalau hanya seperti itu publik sudah terlanjur melihat email itu. Orang tidak bisa lihat, apa buktinya sudah menyelesaikan kasus itu?.
Apa dokter Hengky tidak mau menurunkan 'harga' untuk perdamaian?
Dokter cuma minta namanya dibersihkan. Dokter dikatakan penipu. Orang jadi ketakutan dan ngeri dengan dokter Hengky Gozali dari RSCM. Nanti orang mikir dokter internis itu bisa infus dan nyuntik secara tiba-tiba. Tapi kan kita punya data Bu Prita tandatangani tanda setuju terhadap penanganan dokter Hengky. Ini kan sudah terlanjur dipublikasikan secara besar-besaran. Katanya keluhan mau dikirim ke surat pembaca, tetapi kenapa menyebar ke email.
Kan DPR sudah merekomendasikan untuk menutup RS itu?
Pihak DPR belum mengetahui yang sesungguhnya. Selama ini email yang beredar itu sudah direvisi. Di tangan saya ada yang asli yang dibawa ke pengadilan. Judulnya 'Penipuan RS Omni Internasional' dan dikirim 15 Agustus 2008, kalau judul yang beredar itu nggak ada judulnya.
Jadi tetap tidak mau mencabut gugatan perdata?
Bukan belum mau. Kalau kedua belah pihak belum ada win-win solution,
belum ada titik temu, baru mau. Tunggu dua-duanya enak.
Nggak takut terhadap rekomendasi DPR untuk mencabut izin RS itu?
Bukan takut, masa tiba-tiba mau dicabut. Kita kan negara hukum. Biarkan proses itu berjalan dulu. DPR harus hormati hukum.
(nik/asy)
Berikut petikan wawancara detikcom dengan kuasa hukum RS Omni International Risma Situmorang, Selasa (9/6/2009).
Tanggapannya terhadap rekomendasi DPR yang meminta RS Omni ditutup?
Sekarang begini, kita kan negara hukum. Proses hukum sedang berjalan. Kita harus menghargai proses hukum yang berjalan. Semua lembaga ada koridornya. Itu kan rekomendasi atau usulan boleh-boleh saja. Pemerintah kan harus melihat apa dasarnya RS ditutup.
Apa tidak ada niat untuk jalan mediasi?
Oh ya itu sudah ada. Sebelumnya keluarga Prita sudah bertemu kita di bawah tanggal 26 Mei. Tapi hasilnya belum sempat ditindaklanjuti, belum ada kesepakatan. Dokter hanya ingin ada permintaan maaf secara tertulis dari Bu Prita, karena pencemaran nama baik. Kita akan segera mungkin menghubungi bU prita.
Terus tanggapan Prita apa?
Saya sarankan kepada Bu Prita katakanlah saya menulis email itu sangat emosional. Tapi Bu Prita nggak mau. Maunya lisan, nggak mau tertulis. Kalau hanya seperti itu publik sudah terlanjur melihat email itu. Orang tidak bisa lihat, apa buktinya sudah menyelesaikan kasus itu?.
Apa dokter Hengky tidak mau menurunkan 'harga' untuk perdamaian?
Dokter cuma minta namanya dibersihkan. Dokter dikatakan penipu. Orang jadi ketakutan dan ngeri dengan dokter Hengky Gozali dari RSCM. Nanti orang mikir dokter internis itu bisa infus dan nyuntik secara tiba-tiba. Tapi kan kita punya data Bu Prita tandatangani tanda setuju terhadap penanganan dokter Hengky. Ini kan sudah terlanjur dipublikasikan secara besar-besaran. Katanya keluhan mau dikirim ke surat pembaca, tetapi kenapa menyebar ke email.
Kan DPR sudah merekomendasikan untuk menutup RS itu?
Pihak DPR belum mengetahui yang sesungguhnya. Selama ini email yang beredar itu sudah direvisi. Di tangan saya ada yang asli yang dibawa ke pengadilan. Judulnya 'Penipuan RS Omni Internasional' dan dikirim 15 Agustus 2008, kalau judul yang beredar itu nggak ada judulnya.
Jadi tetap tidak mau mencabut gugatan perdata?
Bukan belum mau. Kalau kedua belah pihak belum ada win-win solution,
belum ada titik temu, baru mau. Tunggu dua-duanya enak.
Nggak takut terhadap rekomendasi DPR untuk mencabut izin RS itu?
Bukan takut, masa tiba-tiba mau dicabut. Kita kan negara hukum. Biarkan proses itu berjalan dulu. DPR harus hormati hukum.
(nik/asy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
WawancaraTerbaru
Indeks Wawancara »
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
-
Senin, 14/05/2012 20:25 WIB
Pilot Jeffrey Adrian: Radio, HP, Pegunungan Ganggu Komunikasi dengan ATC
-
Kamis, 10/05/2012 19:12 WIB
Menkeu: Saya Memilih Tidak Menjadi Saksi untuk Wa Ode
-
Senin, 07/05/2012 18:52 WIB
Direktur Pembinaan SD: Sekali Lagi, Jangan Terpengaruh SMS Gadungan Soal UN
-
Senin, 30/04/2012 20:20 WIB
Dr Mudzakkir: Jangan Sampai Anak Jadi Tameng Penangguhan Penahanan
-
Sabtu, 26/05/2012 10:00 WIB
5 Tersangka Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Kelasi Arifin
-
Sabtu, 26/05/2012 09:01 WIB
Panggil Ketua DPC PD, KPK Dalami Satu per Satu Kelompok di Hambalang
-
Sabtu, 26/05/2012 10:04 WIB
Polisi Buat Sketsa Pencuri Motor yang Tembak Mati 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 08:12 WIB
Menelusuri Dugaan Duit Negara di Kongres Demokrat
-
277 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
