Korut Hukum 2 Jurnalis AS
Pemerintah AS Sangat Prihatin
Senin, 08/06/2009 13:40 WIB
Reuters
Washington
Pemerintah AS menyampaikan keprihatinan mendalam atas vonis yang dijatuhkan pengadilan Korea Utara (Korut) terhadap dua jurnalisnya.
Pemerintah AS juga menyerukan pembebasan segara kedua wanita bernama Euna Lee dan Laura Ling itu. Demikian seperti diberitakan kantor berita Reuters , Senin (8/6/2009).
"Kami sangat prihatin akan laporan putusan terhadap dua jurnalis berkebangsaan Amerika oleh otoritas Korut dan kami sedang melibatkan semua saluran yang mungkin untuk memastikan pembebasan mereka," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ian Kelly dalam statemennya.
Pengadilan Korut menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 12 tahun untuk Euna Lee dan Laura King. Kedua jurnalis itu dinyatakan bersalah atas dakwaan masuk ke negeri komunis itu secara ilegal. Keduanya dikirimkan ke kamp buruh untuk menjadi buruh kasar selama 12 tahun.
Kedua wanita AS itu bekerja untuk outlet media Current TV, milik mantan Wakil Presiden AS, Al Gore. Keduanya ditangkap 17 Maret lalu saat sedang menggarap sebuah berita di dekat perbatasan antara Korut dan China.
Pengadilan Korut telah mengadili kedua wanita itu sejak 4 Juni lalu. Keduanya tidak bisa mengajukan banding atas putusan ini. Sebab mereka diadili di pengadilan tertinggi Korut yang setiap putusannya merupakan putusan final.
(ita/iy)
Pemerintah AS juga menyerukan pembebasan segara kedua wanita bernama Euna Lee dan Laura Ling itu. Demikian seperti diberitakan kantor berita Reuters , Senin (8/6/2009).
"Kami sangat prihatin akan laporan putusan terhadap dua jurnalis berkebangsaan Amerika oleh otoritas Korut dan kami sedang melibatkan semua saluran yang mungkin untuk memastikan pembebasan mereka," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ian Kelly dalam statemennya.
Pengadilan Korut menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 12 tahun untuk Euna Lee dan Laura King. Kedua jurnalis itu dinyatakan bersalah atas dakwaan masuk ke negeri komunis itu secara ilegal. Keduanya dikirimkan ke kamp buruh untuk menjadi buruh kasar selama 12 tahun.
Kedua wanita AS itu bekerja untuk outlet media Current TV, milik mantan Wakil Presiden AS, Al Gore. Keduanya ditangkap 17 Maret lalu saat sedang menggarap sebuah berita di dekat perbatasan antara Korut dan China.
Pengadilan Korut telah mengadili kedua wanita itu sejak 4 Juni lalu. Keduanya tidak bisa mengajukan banding atas putusan ini. Sebab mereka diadili di pengadilan tertinggi Korut yang setiap putusannya merupakan putusan final.
(ita/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
220 Komentar
-
218 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
