2 Jurnalis AS Divonis 12 Tahun Penjara oleh Korut
Senin, 08/06/2009 13:06 WIB
Reuters
Pyongyang
Dua wartawan AS divonis 12 tahun oleh pengadilan Korea Utara (Korut). Kedua wanita itu dinyatakan bersalah atas dakwaan masuk ke negeri komunis itu secara ilegal.
Kedua jurnalis AS itu adalah Euna Lee dan Laura Ling. Mereka masing-masing diharuskan mendekam di kamp buruh selama 12 tahun. Demikian seperti dilansir kantor berita Reuters , Senin (8/6/2009).
Mereka bekerja untuk outlet media Current TV, milik mantan Wakil Presiden AS, Al Gore. Keduanya ditangkap 17 Maret lalu saat sedang menggarap sebuah berita di dekat perbatasan antara Korut dan China.
"Persidangan mengkonfirmasikan kejahatan berat yang mereka lakukan terhadap bangsa Korea dan tindakan mereka melintasi perbatasan secara ilegal seperti yang telah didakwakan dan memutuskan mereka masing-masing 12 tahun pemulihan melalui buruh," demikian disampaikan kantor berita resmi Korut, KCNA.
Pengadilan Korut telah mengadili kedua wanita itu sejak 4 Juni lalu. Keduanya tidak bisa mengajukan banding atas putusan ini. Sebab mereka diadili di pengadilan tertinggi Korut yang setiap putusannya merupakan putusan final.
Vonis ini lebih berat dari yang semula diperkirakan banyak pengamat. Sebelumnya diduga kedua jurnalis itu akan divonis maksimum 10 tahun penjara.
Pengadilan ini tertutup untuk publik ataupun pengamat luar negeri.
(ita/iy)
Kedua jurnalis AS itu adalah Euna Lee dan Laura Ling. Mereka masing-masing diharuskan mendekam di kamp buruh selama 12 tahun. Demikian seperti dilansir kantor berita Reuters , Senin (8/6/2009).
Mereka bekerja untuk outlet media Current TV, milik mantan Wakil Presiden AS, Al Gore. Keduanya ditangkap 17 Maret lalu saat sedang menggarap sebuah berita di dekat perbatasan antara Korut dan China.
"Persidangan mengkonfirmasikan kejahatan berat yang mereka lakukan terhadap bangsa Korea dan tindakan mereka melintasi perbatasan secara ilegal seperti yang telah didakwakan dan memutuskan mereka masing-masing 12 tahun pemulihan melalui buruh," demikian disampaikan kantor berita resmi Korut, KCNA.
Pengadilan Korut telah mengadili kedua wanita itu sejak 4 Juni lalu. Keduanya tidak bisa mengajukan banding atas putusan ini. Sebab mereka diadili di pengadilan tertinggi Korut yang setiap putusannya merupakan putusan final.
Vonis ini lebih berat dari yang semula diperkirakan banyak pengamat. Sebelumnya diduga kedua jurnalis itu akan divonis maksimum 10 tahun penjara.
Pengadilan ini tertutup untuk publik ataupun pengamat luar negeri.
(ita/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
220 Komentar
-
218 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
