Kandung Enzim Babi
MUI Akan Tanyakan Wajib Vaksin Meningitis ke Dubes Arab Saudi
Minggu, 07/06/2009 12:42 WIB
Jakarta
Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan fatwa tentang penggunaan vaksin meningitis terkait adanya enzim babi dalam vaksin tersebut. MUI akan melakukan pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi terlebih dulu untuk menanyakan penggunaan vaksin tersebut.
"Sidang Komisi Fatwa MUI kemarin belum mengambil keputusan apa-apa," kata Ketua MUI Amidhan kepada detikcom, Minggu (8/6/2009).
MUI menerima surat dari Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara Departemen Kesehatan (Depkes) yang isinya meminta MUI untuk memfatwakan soal penggunaan vaksin menginitis. Dalam surat itu dinyatakan, pabrik yang membuat vaksin itu membenarkan vaksin yang dibuat memang berinteraksi atau bersentuhan dengan enzim babi.
"Karena bersentuhan dengan enzim babi itu ya sudah jelas vaksin itu haram. Tapi untuk penggunaannya untuk pergi umroh dan haji kita akan menanyakan dulu ke pemerintah Arab Saudi dalam hal ini kepada Dubes Arab di Jakarta," jelas Amidhan.
Setelah pertemuan dengan Dubes Arab, MUI baru akan bersidang lagi untuk menentukan fatwa penggunaan vaksin menginitis. Bila Dubes Arab Saudi mengatakan vaksin menginitis wajib dilakukan oleh calon jemaah haji dan umroh dan tidak ada alternatif lain, maka penggunaanya dibolehkan.
"Kalau tidak ada alternatif lain dan memang wajib divaksin untuk menyelamatkan nyawa itu artinya tindakan darurat. Maka kita akan fatwakan vaksin yang mengandung enzim babi itu boleh digunakan. Tapi kita akan sidang dulu," tegas Amidhan.
(iy/nal)
"Sidang Komisi Fatwa MUI kemarin belum mengambil keputusan apa-apa," kata Ketua MUI Amidhan kepada detikcom, Minggu (8/6/2009).
MUI menerima surat dari Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara Departemen Kesehatan (Depkes) yang isinya meminta MUI untuk memfatwakan soal penggunaan vaksin menginitis. Dalam surat itu dinyatakan, pabrik yang membuat vaksin itu membenarkan vaksin yang dibuat memang berinteraksi atau bersentuhan dengan enzim babi.
"Karena bersentuhan dengan enzim babi itu ya sudah jelas vaksin itu haram. Tapi untuk penggunaannya untuk pergi umroh dan haji kita akan menanyakan dulu ke pemerintah Arab Saudi dalam hal ini kepada Dubes Arab di Jakarta," jelas Amidhan.
Setelah pertemuan dengan Dubes Arab, MUI baru akan bersidang lagi untuk menentukan fatwa penggunaan vaksin menginitis. Bila Dubes Arab Saudi mengatakan vaksin menginitis wajib dilakukan oleh calon jemaah haji dan umroh dan tidak ada alternatif lain, maka penggunaanya dibolehkan.
"Kalau tidak ada alternatif lain dan memang wajib divaksin untuk menyelamatkan nyawa itu artinya tindakan darurat. Maka kita akan fatwakan vaksin yang mengandung enzim babi itu boleh digunakan. Tapi kita akan sidang dulu," tegas Amidhan.
(iy/nal)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
220 Komentar
-
218 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
