detikcom

KPK Tunggu Laporan Angpau Pernikahan Putra Hatta Rajasa

Nala Edwin - detikNews
Sabtu, 06/06/2009 16:30 WIB
Jakarta Putra Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa, M Reza Ihsan Rajasa melangsungkan pernikahan. KPK menunggu laporan angpau pernikahan tersebut.

"Kalau gratifikasi, kita sikapnya menunggu, jadi kesadaran pejabat negaranya untuk melaporkan ke KPK," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada detikcom, Sabtu (6/6/2009).

Menurut Johan, batas waktu pelaporan hasil gratifikasi itu adalah 30 hari kerja. "Setelah dilaporkan akan kita verifikasi," katanya.

Johan menjelaskan, jika tidak dilaporkan lalu dikemudian hari ada masyarakat yang melaporkan adanya gratifikasi maka bisa saja pejabat negara itu diperiksa.

Putra Hatta Rajasa, M Reza Ihsan Rajasa, menikah dengan RA Kusuma Anggraeni, putri sulung dari Djoko Ramiadji. Presiden SBY dan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menjadi saksi pernikahan itu.
(nal/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel