Kasus Prita
Polisi Pakai Saksi Ahli IT dari UI
Sabtu, 06/06/2009 08:01 WIB
Jakarta
Polisi menghadirkan saksi dalam kasus yang menjerat Prita Mulyasari (32). Adapun saksi ahli yang dihadirkan yakni ahli bahasa dan ahli IT.
"Ahli yang datang ini bukan untuk menyalahkan tapi untuk menyelesaikan permasalahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chryshnanda saat dihubungi detikcom, Jum'at (5/6/2009).
Sebelumnya Kasat Renakta Polda Metro Jaya AKBP Agustinus Pangaribuan memastikan bila ahli IT yang digunakan berasal dari UI. "Ya dari UI, tapi saya lupa namanya," kata Agustinus saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, menurut penyidik di Polda Metro Jaya, saksi ahli bahasa sendiri yang dihadirkan adalah ahli bahasa dari Pusat Bahasa, Rawamangun, Jakarta Timur.
"Gunanya ahli bahasa dalam kasus prita yakni untuk mengetahui apakah bahasa yang digunakan dalam surat elektronik yang dikirm Prita ke teman-temannya itu mengandung unsur pencemaran nama baik dan fitnah atau tidak," kata sumber.
Sedangkan ahli IT, didatangkan dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Depok. "Ini untuk mengetahui apakah email tersebut dikirim oleh yang bersangkutan atau bukan," ujar sumber.
Menurut sumber, terlepas dari Prita itu dijerat dengan UU ITE atau tidak, saksi ahli tetap akan dihadirkan. Terlebih, dugaan pencemaran yang dilakukan oleh Prita itu dalam bentuk email.
(mei/ndr)
"Ahli yang datang ini bukan untuk menyalahkan tapi untuk menyelesaikan permasalahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chryshnanda saat dihubungi detikcom, Jum'at (5/6/2009).
Sebelumnya Kasat Renakta Polda Metro Jaya AKBP Agustinus Pangaribuan memastikan bila ahli IT yang digunakan berasal dari UI. "Ya dari UI, tapi saya lupa namanya," kata Agustinus saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, menurut penyidik di Polda Metro Jaya, saksi ahli bahasa sendiri yang dihadirkan adalah ahli bahasa dari Pusat Bahasa, Rawamangun, Jakarta Timur.
"Gunanya ahli bahasa dalam kasus prita yakni untuk mengetahui apakah bahasa yang digunakan dalam surat elektronik yang dikirm Prita ke teman-temannya itu mengandung unsur pencemaran nama baik dan fitnah atau tidak," kata sumber.
Sedangkan ahli IT, didatangkan dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Depok. "Ini untuk mengetahui apakah email tersebut dikirim oleh yang bersangkutan atau bukan," ujar sumber.
Menurut sumber, terlepas dari Prita itu dijerat dengan UU ITE atau tidak, saksi ahli tetap akan dihadirkan. Terlebih, dugaan pencemaran yang dilakukan oleh Prita itu dalam bentuk email.
(mei/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 02:39 WIB
Menghitung Sisa Hukuman Sang 'Ratu Mariyuana' Corby
-
Kamis, 24/05/2012 01:28 WIB
Menelisik Batu Beraksara di Gunung Padang
-
Kamis, 24/05/2012 00:22 WIB
Menlu: Pandangan Ekstrim Tantangan Bagi Perlindungan HAM RI
-
Rabu, 23/05/2012 23:20 WIB
Ari Sigit Hadirkan Kurator Sebagai Saksi Penggelapan
-
Rabu, 23/05/2012 23:01 WIB
Popularitas, Materi & Kekuasaan Tak Cukup untuk Jadi Anggota DPR
-
Kamis, 24/05/2012 02:13 WIB
Biadab! Pria Muda Perkosa & Bunuh Anak 4 Tahun
-
Kamis, 24/05/2012 02:39 WIB
Menghitung Sisa Hukuman Sang 'Ratu Mariyuana' Corby
-
Kamis, 24/05/2012 01:28 WIB
Menelisik Batu Beraksara di Gunung Padang
-
Rabu, 23/05/2012 09:59 WIB
Inilah Sosok Pemangsa 19 Kambing yang Meresahkan Warga Banyumas
-
686 Komentar
-
235 Komentar
-
219 Komentar
-
208 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,796.000
- Rp 469.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
