detikcom

Komisi Kejaksaan Tunggu Hasil Eksaminasi Jaksa Kasus Prita video foto

Novia Chandra Dewi - detikNews
Kamis, 04/06/2009 17:35 WIB
Jakarta Komisi Kejaksaan telah melayangkan surat kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. Penyampaian surat untuk meminta hasil eksaminasi maupun hasil inspeksi kasus yang dilakukan oleh Hendarman terhadap kasus Prita Mulyasari.

"Hasil kami dalam rapat komisioner, kami sudah kirimkan surat untuk Jaksa Agung sebagai bentuk komunikasi agar lebih cepat ditanggapi," kata Komisioner Komisi Kejaksaan, Maria Ulfa Rombot, di kantornya, Jl Rambai, Jakarta, Kamis (4/56/2009).

Surat tersebut, menurut Rombot, sebagai langkah Komisi Kejaksaan untuk lebih proaktif dalam mengetahui hasil eksaminasi jaksa.

"Ini langkah yang kami lakukan untuk meminta hasil eksaminasi maupun hasil inspeksi kasus yg dilakukan oleh Jaksa Agung terhadap kasus Prita," ujarnya.

Dikatakan Rombot, pihaknya akan memberi waktu 2 hari untuk Kejaksaan menyerahkan LHP terkait eksaminasi yang dilakukan.

Sedangkan mengenai rekomendasi sanksi yang diberikan, Komisi Kejaksaan akan menunggu penyerahan hasil eksaminasi terlebih dahulu.

"Kita harus dapat dulu hasil eksaminasi, kalau sudah baru bisa kita tahu rekomendasi apa yang akan diberikan," kata dia.

Lebih lanjut, Rombot mengaku, Komisi Kejaksaan ingin mengetahui mengenai detail penyerahan berkas yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian dan Kejaksaan. Hal ini terkait proses pelimpahan hingga akhirnya berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.

"Penyerahan berkas ke Kkejaksaan harusnya ada berita acara pemeriksaan tentang saksi ahli, karena dalam pasal 43 ayat 5 huruf H tentang IT, jelas dikatakan pasal 27 UU ITE wajib harus pemeriksaan saksi, apakah itu sudah dilakukan atau belum? Itu yang akan kita klarifikasi," papar Rombot.

Menurut Rombot, jika tidak ada pemeriksaan saksi ahli, hal itu merupakan kesalahan dari segi yuridis.

"Kalau proses itu tidak dilakukan, maka fatal dari segi yuridis,"
tegasnya.

(nov/aan)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel