Komisi Kejaksaan Tunggu Hasil Eksaminasi Jaksa Kasus Prita
Kamis, 04/06/2009 17:35 WIB
Jakarta
Komisi Kejaksaan telah melayangkan surat kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. Penyampaian surat untuk meminta hasil eksaminasi maupun hasil inspeksi kasus yang dilakukan oleh Hendarman terhadap kasus Prita Mulyasari.
"Hasil kami dalam rapat komisioner, kami sudah kirimkan surat untuk Jaksa Agung sebagai bentuk komunikasi agar lebih cepat ditanggapi," kata Komisioner Komisi Kejaksaan, Maria Ulfa Rombot, di kantornya, Jl Rambai, Jakarta, Kamis (4/56/2009).
Surat tersebut, menurut Rombot, sebagai langkah Komisi Kejaksaan untuk lebih proaktif dalam mengetahui hasil eksaminasi jaksa.
"Ini langkah yang kami lakukan untuk meminta hasil eksaminasi maupun hasil inspeksi kasus yg dilakukan oleh Jaksa Agung terhadap kasus Prita," ujarnya.
Dikatakan Rombot, pihaknya akan memberi waktu 2 hari untuk Kejaksaan menyerahkan LHP terkait eksaminasi yang dilakukan.
Sedangkan mengenai rekomendasi sanksi yang diberikan, Komisi Kejaksaan akan menunggu penyerahan hasil eksaminasi terlebih dahulu.
"Kita harus dapat dulu hasil eksaminasi, kalau sudah baru bisa kita tahu rekomendasi apa yang akan diberikan," kata dia.
Lebih lanjut, Rombot mengaku, Komisi Kejaksaan ingin mengetahui mengenai detail penyerahan berkas yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian dan Kejaksaan. Hal ini terkait proses pelimpahan hingga akhirnya berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.
"Penyerahan berkas ke Kkejaksaan harusnya ada berita acara pemeriksaan tentang saksi ahli, karena dalam pasal 43 ayat 5 huruf H tentang IT, jelas dikatakan pasal 27 UU ITE wajib harus pemeriksaan saksi, apakah itu sudah dilakukan atau belum? Itu yang akan kita klarifikasi," papar Rombot.
Menurut Rombot, jika tidak ada pemeriksaan saksi ahli, hal itu merupakan kesalahan dari segi yuridis.
"Kalau proses itu tidak dilakukan, maka fatal dari segi yuridis,"
tegasnya.
(nov/aan)
"Hasil kami dalam rapat komisioner, kami sudah kirimkan surat untuk Jaksa Agung sebagai bentuk komunikasi agar lebih cepat ditanggapi," kata Komisioner Komisi Kejaksaan, Maria Ulfa Rombot, di kantornya, Jl Rambai, Jakarta, Kamis (4/56/2009).
Surat tersebut, menurut Rombot, sebagai langkah Komisi Kejaksaan untuk lebih proaktif dalam mengetahui hasil eksaminasi jaksa.
"Ini langkah yang kami lakukan untuk meminta hasil eksaminasi maupun hasil inspeksi kasus yg dilakukan oleh Jaksa Agung terhadap kasus Prita," ujarnya.
Dikatakan Rombot, pihaknya akan memberi waktu 2 hari untuk Kejaksaan menyerahkan LHP terkait eksaminasi yang dilakukan.
Sedangkan mengenai rekomendasi sanksi yang diberikan, Komisi Kejaksaan akan menunggu penyerahan hasil eksaminasi terlebih dahulu.
"Kita harus dapat dulu hasil eksaminasi, kalau sudah baru bisa kita tahu rekomendasi apa yang akan diberikan," kata dia.
Lebih lanjut, Rombot mengaku, Komisi Kejaksaan ingin mengetahui mengenai detail penyerahan berkas yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian dan Kejaksaan. Hal ini terkait proses pelimpahan hingga akhirnya berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.
"Penyerahan berkas ke Kkejaksaan harusnya ada berita acara pemeriksaan tentang saksi ahli, karena dalam pasal 43 ayat 5 huruf H tentang IT, jelas dikatakan pasal 27 UU ITE wajib harus pemeriksaan saksi, apakah itu sudah dilakukan atau belum? Itu yang akan kita klarifikasi," papar Rombot.
Menurut Rombot, jika tidak ada pemeriksaan saksi ahli, hal itu merupakan kesalahan dari segi yuridis.
"Kalau proses itu tidak dilakukan, maka fatal dari segi yuridis,"
tegasnya.
(nov/aan)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
220 Komentar
-
218 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
