detikcom

Transaksi Obat Kuat Ilegal: Dikirim Lewat Pos ke Bengkel Motor

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 04/06/2009 12:09 WIB
Jakarta Berkali-kali jamu kuat berbahaya dilarang dan dimusnahkan, namun tetap menjamur. Menurut BPOM, produsen jamu kuat selalu mencari celah untuk lolos.

"Tiap razia selalu dimusnahkan. Begitu juga di pabrik dan di gudang sudah ditarik tapi tetap saja ada," kata Kepala Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM), Husniah Rubiana di kantornya, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2009).

Salah satu manipulasi produsen yakni mengimpor bahan baku obat kuat. Jalurnya melalui pos biasa. Alamat yang dituju sebuah bengkel motor di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"PT Pos pernah mendapat kiriman serbuk putih dari India. Ditulis untuk pemoles logam biar mengkilap. Kita teliti, ternyata isinya obat kuat," ujar Husniah.

Kemudian, BPOM dan kepolisian menelusuri jalur obat kuat ilegal tersebut. Barang kiriman dibiarkan menuju bengkel motor. Kemudian, pemilik barang sesungguhnya mengambil obat kuat itu.

"Lalu kita gerebek. Ternyata itu kiriman ketiga. Masih banyak modus yang lain," kata Husniah.

Husniah meminta, konsumen tidak membabi-buta dalam mengkonsumsi jamu berbahaya. Selain sulit dibedakan dengan yang legal dan aman, mengkonsumsi jamu tersebut dapat merugikan konsumen sendiri.

"Secara statistik kami tidak punya datanya karena pasien tidak mau mengaku. Banyak kasus, pasien ke rumah sakit sudah muntah darah, bengkak-bengkak dan sulit ditangani," papar Husniah.

(Ari/aan)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini