detikcom

Menulis di Internet Dipenjara

Bebas dari Penjara, Prita Ditunggu 2 Buah Hatinya foto

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 03/06/2009 17:22 WIB
Jakarta Prita Mulyasari dibebaskan dari penjara dan menjadi tahanan kota. Saat ini, Prita yang dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik oleh RS Omni Internasional Alam Sutera karena menulis keluhan di internet, ditunggu dua buah hatinya.

Pemantauan detikcom pukul 17.15 WIB, Rabu (3/6/2009), rumah Prita di Jalan Kucica III Blog JG VIII Sektor IX Bintaro Tangerang yang bercat putih itu tampak tenang. Sejumlah anggota keluarga tampak menunggu kedatangan Prita.

Mereka merasa bahagia setelah mendengar Prita dibebaskan dari LP Tangerang. Dua anaknya, Khairan Ananta Nugroho (3) dan Ranarya Puandida Nugroho (1 tahun 3 bulan) juga sudah berdandan rapi.

Khairan mengenakan baju biru dan celana pendek biru. Dia kini menunggu ibundanya sambil menonton TV. Sedangkan Ranarya tampak sudah rapi dan digendong baby sitter.

Menurut salah seorang anggota keluarga, tidak ada persiapan khusus untuk menyambut Prita. "Kita menyambut Prita dengan rasa syukur. Dua anaknya sangat kangen," kata dia. (asy/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini