detikcom

Hadapi Sidang Prita, RS Omni Percayakan Pada Jaksa

Indra Subagja - detikNews
Rabu, 03/06/2009 17:05 WIB
Jakarta Pengadilan akan menyidangkan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Prita Mulyasari akan digelar Kamis (4/5/2009) besok. Menghadapi sidang tersebut, RS Omni mempercayakan sepenuhnya pada jaksa penuntut umum (JPU).

"Kita menyerahkan pada instansi yang berwenang, tentu kita harapkan profesional dan objektif dalam kasus ini," terang pengacara RS Omni, Risma Situmorang saat dihubungi melalui telepon, Rabu (3/6/2009).

Menurut Risma, Indonesia adalah negara hukum, tugas pelapor yakni menyajikan bukti dan tugas pengadilan membuktikan.

"Permasalahan ini harus dilihat objektif, kalau ingin statemen harus ada pertanggungjawaban. Silakan berinternet tapi ada koridor hukum," terangnya.

Soal banyaknya dukungan politisi pada Prita, dia mengaku tidak mempersoalkannya.

"Selaku warga negara, itu boleh-boleh saja, tapi jangan sampai ada intervensi, itu disayangkan. Saya tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak," tutupnya.

(ndr/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini