detikcom

Anti Korupsi

Kuliahi Anggota Dewan yang Baru, KPK Tunggu Kepastian Sekjen DPR

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Senin, 25/05/2009 16:09 WIB
Jakarta KPK berencana akan memberi kuliah anti korupsi kepada 560 orang anggota DPR terpilih periode 2009-2014. Namun mengenai kapan hal tersebut akan dilakukan, KPK masih menunggu pihak Sekretariat Jenderal DPR.

"Kita menunggu Sekjen (DPR), nanti kita bicarakan dengan Sekjen DPR yang pasti nanti sebelum mereka (anggota DPR) bertugas sudah terlaksana," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Haryono Umar saat dihubungi wartawan, Senin (25/5/2009).

Haryono menjelaskan, materi kuliah yang akan diberikan tidak lain adalah mengenalkan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesuai dengan kewenangan anggota DPR. Yaitu, legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Materi semua sudah kita siapkan," imbuhnya.

Ketiga fungsi ini, lanjut Haryono, harus dilakukan dengan baik sehingga tidak melakukan tindakan korupsi. Setidaknya KPK akan memperkenalkan 30 jenis korupsi kepada anggota DPR.

"Termasuk gratifikasi dan LHKPN," tambahnya.

Sebelumnya, aturan soal pendidikan antikorupsi ini sudah dikeluarkan BK dan akan diwajibkan bagi para anggota DPR. Pendidikan orientasi antikorupsi ini juga agar anggota DPR bisa memahami bagaimana menghadapi korupsi dan mengerti hukum.

Pada rapat pleno hari minggu, 24 Mei 2009 kemarin, KPU telah menetapkan 560 anggota DPR dan 264 orang anggota DPD terpilih periode 2009-2014.

(ape/irw)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel