Anti Korupsi
Kuliahi Anggota Dewan yang Baru, KPK Tunggu Kepastian Sekjen DPR
Senin, 25/05/2009 16:09 WIB
Jakarta
KPK berencana akan memberi kuliah anti korupsi kepada 560 orang anggota DPR terpilih periode 2009-2014. Namun mengenai kapan hal tersebut akan dilakukan, KPK masih menunggu pihak Sekretariat Jenderal DPR.
"Kita menunggu Sekjen (DPR), nanti kita bicarakan dengan Sekjen DPR yang pasti nanti sebelum mereka (anggota DPR) bertugas sudah terlaksana," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Haryono Umar saat dihubungi wartawan, Senin (25/5/2009).
Haryono menjelaskan, materi kuliah yang akan diberikan tidak lain adalah mengenalkan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesuai dengan kewenangan anggota DPR. Yaitu, legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Materi semua sudah kita siapkan," imbuhnya.
Ketiga fungsi ini, lanjut Haryono, harus dilakukan dengan baik sehingga tidak melakukan tindakan korupsi. Setidaknya KPK akan memperkenalkan 30 jenis korupsi kepada anggota DPR.
"Termasuk gratifikasi dan LHKPN," tambahnya.
Sebelumnya, aturan soal pendidikan antikorupsi ini sudah dikeluarkan BK dan akan diwajibkan bagi para anggota DPR. Pendidikan orientasi antikorupsi ini juga agar anggota DPR bisa memahami bagaimana menghadapi korupsi dan mengerti hukum.
Pada rapat pleno hari minggu, 24 Mei 2009 kemarin, KPU telah menetapkan 560 anggota DPR dan 264 orang anggota DPD terpilih periode 2009-2014.
(ape/irw)
"Kita menunggu Sekjen (DPR), nanti kita bicarakan dengan Sekjen DPR yang pasti nanti sebelum mereka (anggota DPR) bertugas sudah terlaksana," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Haryono Umar saat dihubungi wartawan, Senin (25/5/2009).
Haryono menjelaskan, materi kuliah yang akan diberikan tidak lain adalah mengenalkan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesuai dengan kewenangan anggota DPR. Yaitu, legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Materi semua sudah kita siapkan," imbuhnya.
Ketiga fungsi ini, lanjut Haryono, harus dilakukan dengan baik sehingga tidak melakukan tindakan korupsi. Setidaknya KPK akan memperkenalkan 30 jenis korupsi kepada anggota DPR.
"Termasuk gratifikasi dan LHKPN," tambahnya.
Sebelumnya, aturan soal pendidikan antikorupsi ini sudah dikeluarkan BK dan akan diwajibkan bagi para anggota DPR. Pendidikan orientasi antikorupsi ini juga agar anggota DPR bisa memahami bagaimana menghadapi korupsi dan mengerti hukum.
Pada rapat pleno hari minggu, 24 Mei 2009 kemarin, KPU telah menetapkan 560 anggota DPR dan 264 orang anggota DPD terpilih periode 2009-2014.
(ape/irw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 10:00 WIB
5 Tersangka Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Kelasi Arifin
-
Sabtu, 26/05/2012 09:01 WIB
Panggil Ketua DPC PD, KPK Dalami Satu per Satu Kelompok di Hambalang
-
Sabtu, 26/05/2012 08:51 WIB
Hadiri Konferensi Nigeria, Din Ingatkan Pentingnya Toleransi Beragama
-
Sabtu, 26/05/2012 08:25 WIB
Pencatutan Nama Ketua KPK oleh Timses Jokowi Jelas Langgar Kode Etik
-
Sabtu, 26/05/2012 08:12 WIB
Menelusuri Dugaan Duit Negara di Kongres Demokrat
-
Sabtu, 26/05/2012 09:01 WIB
Panggil Ketua DPC PD, KPK Dalami Satu per Satu Kelompok di Hambalang
-
Sabtu, 26/05/2012 07:21 WIB
Sesama Anak Negeri Berebut Pulau di Negara Sendiri
-
Sabtu, 26/05/2012 08:51 WIB
Hadiri Konferensi Nigeria, Din Ingatkan Pentingnya Toleransi Beragama
-
Sabtu, 26/05/2012 08:12 WIB
Menelusuri Dugaan Duit Negara di Kongres Demokrat
-
277 Komentar
-
244 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
