detikcom

Polisi Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Ganja Aceh

Taufik Wijaya - detikNews
Senin, 25/05/2009 03:31 WIB
Marijuana.com
Lubuklinggau Sebanyak 90 kilogram ganja dari Aceh yang akan dibawa ke Jakarta, digagalkan aparat Polres Lubuklinggau, Kabupaten Musirawas, Sumatra Selatan, Minggu (24/05/2009) malam.

Menurut informasi yang dihimpun, ke-90 kilogram ganja itu dibungkus dalam 90 bungkus plastik. Penyelundupan ini menggunakan sebuah minibus APV dengan nopol B 1263 PS berwana abu-abu metalik yang dikemudikan Jamaludin (32) asal Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan.

Polisi juga mengamakan seorang teman wanitanya bernama Yunita.
(tw/mad)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini