Pertama Kali, Myanmar Izinkan Wartawan & Diplomat Ikuti Sidang Suu Kyi
Rabu, 20/05/2009 13:10 WIB
AFP
Yangon
Untuk pertama kalinya, junta militer Myanmar mengizinkan para reporter dan diplomat mengikuti jalannya persidangan Aung San Suu Kyi, ikon demokrasi Myanmar. Keputusan ini dikeluarkan junta di tengah kecaman dunia internasional atas cara junta menangani kasus Suu Kyi.
Semula pengadilan menolak permintaan pengacara Suu Kyi untuk mengadakan sidang terbuka. Namun hari ini Kementerian Informasi Myanmar memutuskan bahwa lima koresponden asing dan lima wartawan lokal bisa mengikuti sesi persidangan siang ini. Semua kedutaan juga bisa mengirimkan satu diplomat. Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (20/5/2009).
Suu Kyi dituduh melanggar ketentuan tahanan rumahnya dengan membiarkan seorang warga AS tinggal di rumahnya tanpa izin resmi. Wanita itu terancam dihukum penjara maksimum 5 tahun. Selama ini peraih Nobel Perdamaian itu telah dikenai tahanan rumah lebih dari 13 tahun.
Suu Kyi diadili bersama dua wanita anggota partainya yang tinggal bersamanya serta John W. Yettaw, pria AS yang menyelinap masuk ke rumah Suu Kyi dengan berenang melintasi danau menuju kediaman Suu Kyi.
Kalau saja insiden penyusupan pria AS itu tidak terjadi, Suu Kyi seharusnya dijadwalkan bebas pada 27 Mei mendatang.
Sejumlah kalangan menganggap kasus ini sebagai dalih junta militer Myanmar untuk terus menahan Suu Kyi.
Myanmar telah berada di bawah kekuasaan militer sejak tahun 1962. Junta militer terakhir kali menggelar pemilihan umum pada tahun 1990. Namun junta menolak mengakui hasil pemilu itu setelah partai Suu Kyi, National League for Democracy (NLD) menang mutlak.
(ita/iy)
Semula pengadilan menolak permintaan pengacara Suu Kyi untuk mengadakan sidang terbuka. Namun hari ini Kementerian Informasi Myanmar memutuskan bahwa lima koresponden asing dan lima wartawan lokal bisa mengikuti sesi persidangan siang ini. Semua kedutaan juga bisa mengirimkan satu diplomat. Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (20/5/2009).
Suu Kyi dituduh melanggar ketentuan tahanan rumahnya dengan membiarkan seorang warga AS tinggal di rumahnya tanpa izin resmi. Wanita itu terancam dihukum penjara maksimum 5 tahun. Selama ini peraih Nobel Perdamaian itu telah dikenai tahanan rumah lebih dari 13 tahun.
Suu Kyi diadili bersama dua wanita anggota partainya yang tinggal bersamanya serta John W. Yettaw, pria AS yang menyelinap masuk ke rumah Suu Kyi dengan berenang melintasi danau menuju kediaman Suu Kyi.
Kalau saja insiden penyusupan pria AS itu tidak terjadi, Suu Kyi seharusnya dijadwalkan bebas pada 27 Mei mendatang.
Sejumlah kalangan menganggap kasus ini sebagai dalih junta militer Myanmar untuk terus menahan Suu Kyi.
Myanmar telah berada di bawah kekuasaan militer sejak tahun 1962. Junta militer terakhir kali menggelar pemilihan umum pada tahun 1990. Namun junta menolak mengakui hasil pemilu itu setelah partai Suu Kyi, National League for Democracy (NLD) menang mutlak.
(ita/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 01:28 WIB
Menelisik Batu Beraksara di Gunung Padang
-
Kamis, 24/05/2012 00:22 WIB
Menlu: Pandangan Ekstrim Tantangan Bagi Perlindungan HAM RI
-
Rabu, 23/05/2012 23:20 WIB
Ari Sigit Hadirkan Kurator Sebagai Saksi Penggelapan
-
Rabu, 23/05/2012 23:01 WIB
Popularitas, Materi & Kekuasaan Tak Cukup untuk Jadi Anggota DPR
-
Rabu, 23/05/2012 22:30 WIB
Wasekjen PKS: Konser Lady Gaga Lebih Besar Mudharat Daripada Manfaatnya
-
Kamis, 24/05/2012 02:13 WIB
Biadab! Pria Muda Perkosa & Bunuh Anak 4 Tahun
-
Kamis, 24/05/2012 02:39 WIB
Menghitung Sisa Hukuman Sang 'Ratu Mariyuana' Corby
-
Rabu, 23/05/2012 09:59 WIB
Inilah Sosok Pemangsa 19 Kambing yang Meresahkan Warga Banyumas
-
Kamis, 24/05/2012 01:28 WIB
Menelisik Batu Beraksara di Gunung Padang
-
686 Komentar
-
235 Komentar
-
219 Komentar
-
208 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 469.000
- Rp 2,796.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
