Pemimpin Aliran Satria Piningit Disidang di PN Jaksel
Senin, 18/05/2009 14:39 WIB
Jakarta
Pemimpin aliran Satria Piningit Weteng Buwono, Agus Imam Solichin alias Agus Noro, menjalani sidang perdana. Agus didakwa telah melakukan penodaan agama sebagaimana diatur dalam pasal 156 A KUHP.
"Ajaran aliran Satrio Piningit Weteng Buwono yang dipimpin oleh terdakwa telah menyimpang dari kaidah ajaran agama Islam sehingga dapat menimbulkan rasa kebencian dan rasa permusuhan serta menodai suatu agama yang dianut di Indonesia," ujar jaksa Dedi Sukarno.
Hal itu disampaikan Dedi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Senin (18/5/2009).
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Zahrul Rabain. Agus yang duduk di kursi terdakwa tampak mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dan peci hitam.
Dedi menambahkan, pada tahun 1999, Agus mengaku mendapatkan wangsit dari Presiden Soekarno yang kemudian ditulis dalam sebuah buku. Sejak saat itu, Agus mulai menyebarkan alirannya dengan nama Pengajian Satrio Piningit Weteng Buwono.
Agus memulai prakteknya di rumah mertuanya yang terletak Jl Batu Zamrud, Kampung Ambon, Kayu Putih, Jakarta Timur. Sebanyak 30 jemaah menjadi pengikut Agus saat itu.
Dikatakan Dedi, Agus juga melakukan ritual berupa memerintahkan 4 pasang suami istri untuk melakukan persetubuhan secara bersama-sama. Ritual itu dilakukan di ruang tamu sebuah rumah di Jl Kebagusan 2, RT 10 RW 6 No 37, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Kejadian disaksikan oleh dua orang gadis yang masih muda, warnani dan Arsa," jelas Dedi.
Menurut Dedi, Agus menyuruh jemaahnya untuk menggugurkan kewajiban salat, puasa, dan zakat. Bagi Agus, salat pada hakikatnya adalah mengingat Tuhan. Jadi apabila sudah ingat kepada Tuhan, salat tidak diwajibkan.
Mengenai berpuasa, kata Dedi, Agus mengatakan kepada jemaahnya bahwa puasa adalah menahan hawa nafsu dan amarah. Jika sudah berhasil melakukan keduanya, berarti tidak usah berpuasa.
"Zakat diwajibkan bagi yang bekerja, yang tidak bekerja tidak wajib," kata Dedi menjelaskan ajaran Agus.
(irw/iy)
"Ajaran aliran Satrio Piningit Weteng Buwono yang dipimpin oleh terdakwa telah menyimpang dari kaidah ajaran agama Islam sehingga dapat menimbulkan rasa kebencian dan rasa permusuhan serta menodai suatu agama yang dianut di Indonesia," ujar jaksa Dedi Sukarno.
Hal itu disampaikan Dedi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Senin (18/5/2009).
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Zahrul Rabain. Agus yang duduk di kursi terdakwa tampak mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dan peci hitam.
Dedi menambahkan, pada tahun 1999, Agus mengaku mendapatkan wangsit dari Presiden Soekarno yang kemudian ditulis dalam sebuah buku. Sejak saat itu, Agus mulai menyebarkan alirannya dengan nama Pengajian Satrio Piningit Weteng Buwono.
Agus memulai prakteknya di rumah mertuanya yang terletak Jl Batu Zamrud, Kampung Ambon, Kayu Putih, Jakarta Timur. Sebanyak 30 jemaah menjadi pengikut Agus saat itu.
Dikatakan Dedi, Agus juga melakukan ritual berupa memerintahkan 4 pasang suami istri untuk melakukan persetubuhan secara bersama-sama. Ritual itu dilakukan di ruang tamu sebuah rumah di Jl Kebagusan 2, RT 10 RW 6 No 37, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Kejadian disaksikan oleh dua orang gadis yang masih muda, warnani dan Arsa," jelas Dedi.
Menurut Dedi, Agus menyuruh jemaahnya untuk menggugurkan kewajiban salat, puasa, dan zakat. Bagi Agus, salat pada hakikatnya adalah mengingat Tuhan. Jadi apabila sudah ingat kepada Tuhan, salat tidak diwajibkan.
Mengenai berpuasa, kata Dedi, Agus mengatakan kepada jemaahnya bahwa puasa adalah menahan hawa nafsu dan amarah. Jika sudah berhasil melakukan keduanya, berarti tidak usah berpuasa.
"Zakat diwajibkan bagi yang bekerja, yang tidak bekerja tidak wajib," kata Dedi menjelaskan ajaran Agus.
(irw/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 01:28 WIB
Menelisik Batu Beraksara di Gunung Padang
-
Kamis, 24/05/2012 00:22 WIB
Menlu: Pandangan Ekstrim Tantangan Bagi Perlindungan HAM RI
-
Rabu, 23/05/2012 23:20 WIB
Ari Sigit Hadirkan Kurator Sebagai Saksi Penggelapan
-
Rabu, 23/05/2012 23:01 WIB
Popularitas, Materi & Kekuasaan Tak Cukup untuk Jadi Anggota DPR
-
Rabu, 23/05/2012 22:30 WIB
Wasekjen PKS: Konser Lady Gaga Lebih Besar Mudharat Daripada Manfaatnya
-
Kamis, 24/05/2012 02:13 WIB
Biadab! Pria Muda Perkosa & Bunuh Anak 4 Tahun
-
Kamis, 24/05/2012 02:39 WIB
Menghitung Sisa Hukuman Sang 'Ratu Mariyuana' Corby
-
Rabu, 23/05/2012 09:59 WIB
Inilah Sosok Pemangsa 19 Kambing yang Meresahkan Warga Banyumas
-
Kamis, 24/05/2012 01:28 WIB
Menelisik Batu Beraksara di Gunung Padang
-
686 Komentar
-
235 Komentar
-
219 Komentar
-
208 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 469.000
- Rp 2,796.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
