Sembari Cari Fatwa Hukum, KPK Jalan Terus
Jumat, 08/05/2009 12:40 WIB
Terkait
Jakarta
Meski tanpa ketua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan jalan terus. Komisi III DPR yang sempat meminta KPK berhenti pun telah mempersilakan.
"Kita tetap menjalankan tugas, tentu dengan memperhatikan UU No 30/2002 tentang KPK," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar saat dihubungi detikcom, Jumat (8/5/2009).
Menurut Haryono, meski tanpa ketua, 4 pimpinan KPK yang masih tersisa memiliki wewenang mengambil keputusan. Hal itu, tersirat dalam Keppres pemberhentian Antasari Azhar.
"Isinya (Keppres Pemberhentian Antasari) hanya pernyataan yang menyatakan bahwa pelaksanaan Ketua KPK dilanjutkan oleh 4 pimpinan KPK lainnya," katanya.
"Saat ini kita sedang mencari fatwa hukum sementara kita akan pelajari, proses yang telah kita lakukan akan terus dilanjutkan," lanjut Haryono.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP), Kamis 7 Mei, DPR terus menyalahkan keputusan 4 pimpinan KPK untuk memimpin secara bergantian. Komisi III DPR berpendapat, hak tersebut harusnya berada di tangan DPR.
Selain mempermasalahkan keputusan tersebut, mereka meminta KPK untuk berhenti sambil menunggu hingga posisi Antasari tergantikan. RDP tersebut tidak menemui titik temu sehingga akan dilanjutkan minggu depan. Namun kesimpulan sementara, DPR mempersilakan KPK meneruskan kerjanya untuk melakukan penyidikan dan penuntutan.
(ken/iy)
"Kita tetap menjalankan tugas, tentu dengan memperhatikan UU No 30/2002 tentang KPK," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar saat dihubungi detikcom, Jumat (8/5/2009).
Menurut Haryono, meski tanpa ketua, 4 pimpinan KPK yang masih tersisa memiliki wewenang mengambil keputusan. Hal itu, tersirat dalam Keppres pemberhentian Antasari Azhar.
"Isinya (Keppres Pemberhentian Antasari) hanya pernyataan yang menyatakan bahwa pelaksanaan Ketua KPK dilanjutkan oleh 4 pimpinan KPK lainnya," katanya.
"Saat ini kita sedang mencari fatwa hukum sementara kita akan pelajari, proses yang telah kita lakukan akan terus dilanjutkan," lanjut Haryono.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP), Kamis 7 Mei, DPR terus menyalahkan keputusan 4 pimpinan KPK untuk memimpin secara bergantian. Komisi III DPR berpendapat, hak tersebut harusnya berada di tangan DPR.
Selain mempermasalahkan keputusan tersebut, mereka meminta KPK untuk berhenti sambil menunggu hingga posisi Antasari tergantikan. RDP tersebut tidak menemui titik temu sehingga akan dilanjutkan minggu depan. Namun kesimpulan sementara, DPR mempersilakan KPK meneruskan kerjanya untuk melakukan penyidikan dan penuntutan.
(ken/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Lulus UN, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam
-
Sabtu, 26/05/2012 19:28 WIB
Dua Tewas Akibat Angin Kencang di Nagan Raya
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:01 WIB
Lagi, Ada Mercy Berpelat TNI Tapi Bukan Mobil Dinas
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 19:00 WIB
Pesawat pengintai AS telan korban di Pakistan
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
237 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
