Kejari Medan Tahan Mantan Kadis Pariwisata
Selasa, 05/05/2009 01:24 WIB
Ilustrasi (www.detikfinance.com)
Medan
Kejaksaan Negeri Kejari Medan secara resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Medan Syarifuddin Lubis, Senin (4/5/2009), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kegiatan Festival Budaya Islam (FBI) tahun 2007 lalu. Sebelumnya Kejari Medan menetapkan tiga tersangka lainnya.
Sebelum ditahan tersangka sempat menjalani pemeriksaan di ruang Kepala Sub Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejari Medan selama tiga jam. Dalam pemeriksaan Kejari Medan menemukan indikasi keterlibatan tersangka dalam dugaan mark-up dana kegiatan FBI, dengan cara mengurangi hari kegiatan dari 30 hari menjadi 10 hari. Dari penyelidikan sementara terungkap negara mengalami kerugian senilai Rp 700 juta.
"Kejanggalan yang terlihat alokasi dana untuk 30 hari mencapai Rp 7,2 miliar, sedangkan dana untuk 10 hari mencapai Rp 5,2 miliar," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Harly Siregar.
Sementara itu kuasa hukum tersangka Zulfikar AR mengatakan kliennya hanya korban dari kesalahan oknum pelaksana teknis di lapangan. Namun terpaksa ikut bertanggungawab karena menjabat sebagai Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Medan.
"Ini hanya karena pelaksana di lapangan tidak jeli," katanya.
Sementara tersangka Syarifuddin segera menjalani penahanan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta. Dia enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus yang dituduhkan kepadanya.
(rul/irw)
Sebelum ditahan tersangka sempat menjalani pemeriksaan di ruang Kepala Sub Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejari Medan selama tiga jam. Dalam pemeriksaan Kejari Medan menemukan indikasi keterlibatan tersangka dalam dugaan mark-up dana kegiatan FBI, dengan cara mengurangi hari kegiatan dari 30 hari menjadi 10 hari. Dari penyelidikan sementara terungkap negara mengalami kerugian senilai Rp 700 juta.
"Kejanggalan yang terlihat alokasi dana untuk 30 hari mencapai Rp 7,2 miliar, sedangkan dana untuk 10 hari mencapai Rp 5,2 miliar," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Harly Siregar.
Sementara itu kuasa hukum tersangka Zulfikar AR mengatakan kliennya hanya korban dari kesalahan oknum pelaksana teknis di lapangan. Namun terpaksa ikut bertanggungawab karena menjabat sebagai Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Medan.
"Ini hanya karena pelaksana di lapangan tidak jeli," katanya.
Sementara tersangka Syarifuddin segera menjalani penahanan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta. Dia enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus yang dituduhkan kepadanya.
(rul/irw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 01:28 WIB
Menelisik Batu Beraksara di Gunung Padang
-
Kamis, 24/05/2012 00:22 WIB
Menlu: Pandangan Ekstrim Tantangan Bagi Perlindungan HAM RI
-
Rabu, 23/05/2012 23:20 WIB
Ari Sigit Hadirkan Kurator Sebagai Saksi Penggelapan
-
Rabu, 23/05/2012 23:01 WIB
Popularitas, Materi & Kekuasaan Tak Cukup untuk Jadi Anggota DPR
-
Rabu, 23/05/2012 22:30 WIB
Wasekjen PKS: Konser Lady Gaga Lebih Besar Mudharat Daripada Manfaatnya
-
Kamis, 24/05/2012 02:13 WIB
Biadab! Pria Muda Perkosa & Bunuh Anak 4 Tahun
-
Rabu, 23/05/2012 09:59 WIB
Inilah Sosok Pemangsa 19 Kambing yang Meresahkan Warga Banyumas
-
Kamis, 24/05/2012 01:28 WIB
Menelisik Batu Beraksara di Gunung Padang
-
Rabu, 23/05/2012 12:03 WIB
Ikut Penasaran, Bupati & Kapolres Banyumas Cek Pemangsa 19 Kambing
-
686 Komentar
-
235 Komentar
-
219 Komentar
-
208 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,796.000
- Rp 469.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
