Kasus Upah Pungut Pajak
Auditor BPK: Anjuran Menkeu Tidak Dipatuhi
Kamis, 23/04/2009 22:55 WIB
Jakarta
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyelewengan dana upah pungut pajak dalam Dana Penunjang Pembinaan (DPP) yang mengalir ke Departemen Dalam Negeri. Adanya penyelewengan dalam kasus upah pungut pajak di Departemen Dalam Negeri dikarenakan pejabat Depdagri tidak mengindahkan anjuran dari Menteri Keuangan.
"Hal itu karena tidak menurut dengan anjuran resmi Menkeu, bahwa yang boleh menerima hasil upah pungut pajak adalah pihak yang berhubungan dengan pajak," ujar Auditor Utama BPK Sjafrie Adnan saat dihubungi wartawan, Kamis (23/4/2009).
Awalnya, imbuh Sjafrie, Mendagri meminta izin kepada Menkeu untuk melakukan penarikan upah pungut dengan mengeluarkan Kepmendagri nomor 27 tahun 2002 dan Kepmendagri nomor 35 tahun 2002 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah.
Menkeu membolehkan dengan catatan-catatan tertentu seperti, hasilnya dialokasikan pada yang berhubungan dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
"Bukan (dialokasikan untuk) Ibu Dharma wanita," tegas Sjafrie.
Karena itu, Sjafrie meminta agar pihak-pihak yang menyalahgunakan dana tersebut untuk mempertanggungjawabkannya. "Semua itu harus ada aturan main, apa dasar pengenaannya. Jika tidak ada kaitannya harus dipertanggungjawabkan," tukasnya.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan hingga kini KPK masih menelaah hasil laporan BPK terkait dugaan penyelewengan tersebut.
"Belum sampai ke sana (dugaan korupsi) kita masih baca dan telaah," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar.
Sebelumnya, berdasarkan laporan hasil audit BPK dengan kode HP/XVIII/03/2009 yang dilansir situs BPK menemukan adanya sejumlah pengeluaran yang digunakan untuk kepentingan Mendagri sebesar Rp. 603,7 juta. Jumlah tersebut antara lain digunakan untuk biaya pengadaan pakaian Mendagri Rp 155,9 juta, biaya Tol, BBM dan parkir Rp 193, 4 juta, biaya kesejahteraan dan pendukung kesehatan Rp 51,5 juta, biaya pengadaan HP Rp 37, 95 juta, biaya pesta pernikahan putri mendagri Rp 60 juta, biaya cetak foto Rp 5 juta, dan biaya operasional kediaman Rp 100 juta.
(ape/nwk)
"Hal itu karena tidak menurut dengan anjuran resmi Menkeu, bahwa yang boleh menerima hasil upah pungut pajak adalah pihak yang berhubungan dengan pajak," ujar Auditor Utama BPK Sjafrie Adnan saat dihubungi wartawan, Kamis (23/4/2009).
Awalnya, imbuh Sjafrie, Mendagri meminta izin kepada Menkeu untuk melakukan penarikan upah pungut dengan mengeluarkan Kepmendagri nomor 27 tahun 2002 dan Kepmendagri nomor 35 tahun 2002 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah.
Menkeu membolehkan dengan catatan-catatan tertentu seperti, hasilnya dialokasikan pada yang berhubungan dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
"Bukan (dialokasikan untuk) Ibu Dharma wanita," tegas Sjafrie.
Karena itu, Sjafrie meminta agar pihak-pihak yang menyalahgunakan dana tersebut untuk mempertanggungjawabkannya. "Semua itu harus ada aturan main, apa dasar pengenaannya. Jika tidak ada kaitannya harus dipertanggungjawabkan," tukasnya.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan hingga kini KPK masih menelaah hasil laporan BPK terkait dugaan penyelewengan tersebut.
"Belum sampai ke sana (dugaan korupsi) kita masih baca dan telaah," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar.
Sebelumnya, berdasarkan laporan hasil audit BPK dengan kode HP/XVIII/03/2009 yang dilansir situs BPK menemukan adanya sejumlah pengeluaran yang digunakan untuk kepentingan Mendagri sebesar Rp. 603,7 juta. Jumlah tersebut antara lain digunakan untuk biaya pengadaan pakaian Mendagri Rp 155,9 juta, biaya Tol, BBM dan parkir Rp 193, 4 juta, biaya kesejahteraan dan pendukung kesehatan Rp 51,5 juta, biaya pengadaan HP Rp 37, 95 juta, biaya pesta pernikahan putri mendagri Rp 60 juta, biaya cetak foto Rp 5 juta, dan biaya operasional kediaman Rp 100 juta.
(ape/nwk)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
283 Komentar
-
235 Komentar
-
216 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
