detikcom

Bawa Ganja, Petani Australia Dibekuk Polda Bali

Gede Suardana - detikNews
Kamis, 23/04/2009 14:17 WIB
Denpasar Warga negara Australia kembali tersandung narkoba di Bali. Seorang petani mutiara Jason Scott Mc Intyre (33) dibekuk Polda Bali karena membawa ganja di kawasan wisata Kuta.

Tersangka dibekuk pada pukul 02.00 wita, Senin (20/4/2009) di depan Bar Crusoes, Jalan Legian, Kuta, Bali. Ganja berupa batang-batang, daun dan biji kering seberat 5,1 gram terbungkus dalam kantong plastik disimpan di dalam kantong saku celananya.

"Tersangka telah memiliki, menyimpan atau menguasai ganja tersebut tidak dapat menunjukkan surat yang sah dari berwenang," kata Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Polisi Totok Indarto di Mapolda Bali, jalan WR Supratman, Denpasar, Kamis (23/4/2009).

Indarto mengatakan bahwa tersangka tidak termasuk jaringan pengedar narkotika di Bali. dari pengakuannya, tersangka hanya membawa narkoba berupa ganja yang diperolehanya dari teman wanitanya asal Sumatera bernama Lili.

Tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut secara cuma-cuma dari Lili yang rencananya bakal dinikahinya ini masih dalam pengejaran polisi. "Dia mengaku belum sempat menggunakan ganja tersebut," kata Indarto.

Tersangka datang ke Bali sebagai wisatawan. Ia baru seminggu menikmati keindahan panorama Bali. Saat ini tersangka mendekam di tahanan Polda Bali.

Tersangak dijerat pasal 78 ayat 1 huruf a UU RI No. 22 tahun 1997 tentang memiliki dan menyimpan narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara.

(gds/djo)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini