Bawa Ganja, Petani Australia Dibekuk Polda Bali
Kamis, 23/04/2009 14:17 WIB
Denpasar
Warga negara Australia kembali tersandung narkoba di Bali. Seorang petani mutiara Jason Scott Mc Intyre (33) dibekuk Polda Bali karena membawa ganja di kawasan wisata Kuta.
Tersangka dibekuk pada pukul 02.00 wita, Senin (20/4/2009) di depan Bar Crusoes, Jalan Legian, Kuta, Bali. Ganja berupa batang-batang, daun dan biji kering seberat 5,1 gram terbungkus dalam kantong plastik disimpan di dalam kantong saku celananya.
"Tersangka telah memiliki, menyimpan atau menguasai ganja tersebut tidak dapat menunjukkan surat yang sah dari berwenang," kata Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Polisi Totok Indarto di Mapolda Bali, jalan WR Supratman, Denpasar, Kamis (23/4/2009).
Indarto mengatakan bahwa tersangka tidak termasuk jaringan pengedar narkotika di Bali. dari pengakuannya, tersangka hanya membawa narkoba berupa ganja yang diperolehanya dari teman wanitanya asal Sumatera bernama Lili.
Tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut secara cuma-cuma dari Lili yang rencananya bakal dinikahinya ini masih dalam pengejaran polisi. "Dia mengaku belum sempat menggunakan ganja tersebut," kata Indarto.
Tersangka datang ke Bali sebagai wisatawan. Ia baru seminggu menikmati keindahan panorama Bali. Saat ini tersangka mendekam di tahanan Polda Bali.
Tersangak dijerat pasal 78 ayat 1 huruf a UU RI No. 22 tahun 1997 tentang memiliki dan menyimpan narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara.
(gds/djo)
Tersangka dibekuk pada pukul 02.00 wita, Senin (20/4/2009) di depan Bar Crusoes, Jalan Legian, Kuta, Bali. Ganja berupa batang-batang, daun dan biji kering seberat 5,1 gram terbungkus dalam kantong plastik disimpan di dalam kantong saku celananya.
"Tersangka telah memiliki, menyimpan atau menguasai ganja tersebut tidak dapat menunjukkan surat yang sah dari berwenang," kata Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Polisi Totok Indarto di Mapolda Bali, jalan WR Supratman, Denpasar, Kamis (23/4/2009).
Indarto mengatakan bahwa tersangka tidak termasuk jaringan pengedar narkotika di Bali. dari pengakuannya, tersangka hanya membawa narkoba berupa ganja yang diperolehanya dari teman wanitanya asal Sumatera bernama Lili.
Tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut secara cuma-cuma dari Lili yang rencananya bakal dinikahinya ini masih dalam pengejaran polisi. "Dia mengaku belum sempat menggunakan ganja tersebut," kata Indarto.
Tersangka datang ke Bali sebagai wisatawan. Ia baru seminggu menikmati keindahan panorama Bali. Saat ini tersangka mendekam di tahanan Polda Bali.
Tersangak dijerat pasal 78 ayat 1 huruf a UU RI No. 22 tahun 1997 tentang memiliki dan menyimpan narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara.
(gds/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 16/05/2012 22:02 WIB
Aktifitas Meningkat, Gunung Lokon Kembali Masuk Fase Kritis
-
Rabu, 16/05/2012 21:58 WIB
Polisi Jaga Ketat Ruang Rawat John Kei di RS Polri
-
Rabu, 16/05/2012 21:35 WIB
Mobil Soluna Terbakar di Pintu Keluar Tol Tegal Parang
-
Rabu, 16/05/2012 21:32 WIB
Kapolri Tegaskan Konser Lady Gaga Masih Dievaluasi
-
Rabu, 16/05/2012 21:13 WIB
Karyawan Trans Corp Menggelar Salat Gaib untuk Ismi dan Aditya
-
Rabu, 16/05/2012 21:13 WIB
Karyawan Trans Corp Menggelar Salat Gaib untuk Ismi dan Aditya
-
Rabu, 16/05/2012 20:46 WIB
Hari Ke-8 Evakuasi, 32 Kantong Jenazah Sudah Dikirim ke RS Polri Kramatjati
-
Rabu, 16/05/2012 21:58 WIB
Polisi Jaga Ketat Ruang Rawat John Kei di RS Polri
-
Rabu, 16/05/2012 21:32 WIB
Kapolri Tegaskan Konser Lady Gaga Masih Dievaluasi
-
362 Komentar
-
307 Komentar
-
264 Komentar
-
263 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 15/05/2012 08:57 WIB
Yang Mistis & Yang Ilmiah di Gunung Salak
-
Senin, 14/05/2012 09:10 WIB
Sukhoi Maut & Misteri Gunung Salak
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 472.000
- Rp 2,771.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)


(2).gif)

.gif)
