MAKI Akan Laporkan Dugaan Investasi Fiktif Bumiputera Rp 400 Miliar
Kamis, 16/04/2009 18:45 WIB
Jakarta
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan kasus dugaan penanaman modal fiktif yang dilakukan perusahaan asuransi jiwa Bumiputra. Investasi tersebut mencapai Rp 400 miliar.
Ketua MAKI Boyamin Saiman mengatakan, kasus tersebut berawal dari ditanamnya modal Bumiputera ke PT Bumiputera Kapital Indonesia (BKI). BKI merupakan perusahaan yang didirikan oleh Bumitera sendiri di mana Komisaris BKI juga menjadi Direktur Pemasaran Bumiputera.
Dikatakan Boyamin, Bumiputera menanamkan investasi sebanyak Rp 400 miliar pada bulan Mei 2008. Padahal PT BKI menurutnya tidak termasuk jenis perusahaan investasi.
"Kalau investasi ada peraturannya, yakni pasal 11 Kepmenkeu No 504/KMK.06/2004 19 Oktober 2004," kata Boyamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2009).
Karena adanya krisis, lanjut Boyamin, uang sebesar Rp 400 miliar itu tidak bisa dikembalikan. Untuk menyelesaikannya, Bumiputera dan KBI membuat kesepakatan untuk menghanguskan Rp 200 miliar investasi. Sedangkan Rp 75 miliar dikembalikan, dan Rp 125 miliar dianggap hutang.
Menurut Boyamin, dengan begitu nasabah Bumiputera dapat dirugikan. Sebab, premi para nasabah bisa berkurang, bahkan hangus.
"Atas dasar itu kita akan lapor ke Polda. Kesalahannya itu pada Direktur Investasinya. Karena dia telah menyetujui investasi tersebut. PT Bumiputera Kapital bukan termasuk perusahaan investasi, melainkan perusahaan biasa yang baru berdiri," pungkasnya.
(irw/anw)
Ketua MAKI Boyamin Saiman mengatakan, kasus tersebut berawal dari ditanamnya modal Bumiputera ke PT Bumiputera Kapital Indonesia (BKI). BKI merupakan perusahaan yang didirikan oleh Bumitera sendiri di mana Komisaris BKI juga menjadi Direktur Pemasaran Bumiputera.
Dikatakan Boyamin, Bumiputera menanamkan investasi sebanyak Rp 400 miliar pada bulan Mei 2008. Padahal PT BKI menurutnya tidak termasuk jenis perusahaan investasi.
"Kalau investasi ada peraturannya, yakni pasal 11 Kepmenkeu No 504/KMK.06/2004 19 Oktober 2004," kata Boyamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2009).
Karena adanya krisis, lanjut Boyamin, uang sebesar Rp 400 miliar itu tidak bisa dikembalikan. Untuk menyelesaikannya, Bumiputera dan KBI membuat kesepakatan untuk menghanguskan Rp 200 miliar investasi. Sedangkan Rp 75 miliar dikembalikan, dan Rp 125 miliar dianggap hutang.
Menurut Boyamin, dengan begitu nasabah Bumiputera dapat dirugikan. Sebab, premi para nasabah bisa berkurang, bahkan hangus.
"Atas dasar itu kita akan lapor ke Polda. Kesalahannya itu pada Direktur Investasinya. Karena dia telah menyetujui investasi tersebut. PT Bumiputera Kapital bukan termasuk perusahaan investasi, melainkan perusahaan biasa yang baru berdiri," pungkasnya.
(irw/anw)
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Lulus UN, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:01 WIB
Lagi, Ada Mercy Berpelat TNI Tapi Bukan Mobil Dinas
-
Sabtu, 26/05/2012 18:58 WIB
Lulus 100%, Siswa SMAN 3 Semarang Bersepeda Keliling Kota
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:07 WIB
Ini Dia Hasil UN SMA di DKI Jakarta
-
Sabtu, 26/05/2012 17:53 WIB
Protes Kenaikan Harga BBM, Aksi Demo Nasional Akan Digelar di India
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
237 Komentar
-
222 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
