MAKI Akan Laporkan Dugaan Investasi Fiktif Bumiputera Rp 400 Miliar
Kamis, 16/04/2009 18:45 WIB
Jakarta
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan kasus dugaan penanaman modal fiktif yang dilakukan perusahaan asuransi jiwa Bumiputra. Investasi tersebut mencapai Rp 400 miliar.
Ketua MAKI Boyamin Saiman mengatakan, kasus tersebut berawal dari ditanamnya modal Bumiputera ke PT Bumiputera Kapital Indonesia (BKI). BKI merupakan perusahaan yang didirikan oleh Bumitera sendiri di mana Komisaris BKI juga menjadi Direktur Pemasaran Bumiputera.
Dikatakan Boyamin, Bumiputera menanamkan investasi sebanyak Rp 400 miliar pada bulan Mei 2008. Padahal PT BKI menurutnya tidak termasuk jenis perusahaan investasi.
"Kalau investasi ada peraturannya, yakni pasal 11 Kepmenkeu No 504/KMK.06/2004 19 Oktober 2004," kata Boyamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2009).
Karena adanya krisis, lanjut Boyamin, uang sebesar Rp 400 miliar itu tidak bisa dikembalikan. Untuk menyelesaikannya, Bumiputera dan KBI membuat kesepakatan untuk menghanguskan Rp 200 miliar investasi. Sedangkan Rp 75 miliar dikembalikan, dan Rp 125 miliar dianggap hutang.
Menurut Boyamin, dengan begitu nasabah Bumiputera dapat dirugikan. Sebab, premi para nasabah bisa berkurang, bahkan hangus.
"Atas dasar itu kita akan lapor ke Polda. Kesalahannya itu pada Direktur Investasinya. Karena dia telah menyetujui investasi tersebut. PT Bumiputera Kapital bukan termasuk perusahaan investasi, melainkan perusahaan biasa yang baru berdiri," pungkasnya.
(irw/anw)
Ketua MAKI Boyamin Saiman mengatakan, kasus tersebut berawal dari ditanamnya modal Bumiputera ke PT Bumiputera Kapital Indonesia (BKI). BKI merupakan perusahaan yang didirikan oleh Bumitera sendiri di mana Komisaris BKI juga menjadi Direktur Pemasaran Bumiputera.
Dikatakan Boyamin, Bumiputera menanamkan investasi sebanyak Rp 400 miliar pada bulan Mei 2008. Padahal PT BKI menurutnya tidak termasuk jenis perusahaan investasi.
"Kalau investasi ada peraturannya, yakni pasal 11 Kepmenkeu No 504/KMK.06/2004 19 Oktober 2004," kata Boyamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2009).
Karena adanya krisis, lanjut Boyamin, uang sebesar Rp 400 miliar itu tidak bisa dikembalikan. Untuk menyelesaikannya, Bumiputera dan KBI membuat kesepakatan untuk menghanguskan Rp 200 miliar investasi. Sedangkan Rp 75 miliar dikembalikan, dan Rp 125 miliar dianggap hutang.
Menurut Boyamin, dengan begitu nasabah Bumiputera dapat dirugikan. Sebab, premi para nasabah bisa berkurang, bahkan hangus.
"Atas dasar itu kita akan lapor ke Polda. Kesalahannya itu pada Direktur Investasinya. Karena dia telah menyetujui investasi tersebut. PT Bumiputera Kapital bukan termasuk perusahaan investasi, melainkan perusahaan biasa yang baru berdiri," pungkasnya.
(irw/anw)
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
283 Komentar
-
235 Komentar
-
216 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
