Mustahil Pemilu Dibatalkan!
Jumat, 10/04/2009 09:41 WIB
Jakarta
Sejumlah partai-partai berencana menggugat hukum proses pemilu. Alasannya persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan surat suara tertukar. Tapi gugatan yang dilakukan, dinilai tidak akan sampai membatalkan pelaksanaan pemilu yang telah digelar.
"Secara hukum tidak ada ruang untuk pemilu batal. Ini di-arrange untuk pemilu lancar, kalau ada persoalan di daerah di mana itu terjadi, maka di sana yang dilakukan pemilu ulang," kata Direktur Eksekutif CETRO, Hadar Gumay saat dihubungi melalui telepon, Jumat (10/4/2009).
Hadar menjelaskan, untuk gugatan yang dilakukan sejumlah partai disarankan agar hasilnya yang bisa memberikan dampak hasil nyata.
"Kalau tidak mengubah hasil secara signifikan, saya kira akan merupakan hal mubazir kalau itu dipersoalkan. Dan perlu dilihat apakah itu akan berdampak langsung pada pemilu, misalnya mengubah pemenang," jelas Hadar.
Namun menurutnya, bila partai-partai merasa tidak puas sebaiknya melakukan gugatan dan ini merupakan prosedur damai, daripada menggunakan cara kekerasan.
"Kalau meragukan suatu hasil, gugat saja. Jangan berbicara saja, prosedurnya ada panwas," jelasnya.
Sedang persoalan DPT dan surat suara yang bermasalah, hal yang mungkin dilakukan seharusnya di tempat-tempat itu pemilu diulang.
"Saya kira tidak ada pengaturan pemilu diulang secara nasional. Tata cara perundangan tidak mengatur itu. Semua itu akan diproses dalam sifatnya yang lokal. Kecuali terjadi secara masif dan tekanan politik begitu besar hingga akhirnya tidak terbendung lagi. Tapi dari segi aturan tidak ada," jelasnya.
(ndr/iy)
"Secara hukum tidak ada ruang untuk pemilu batal. Ini di-arrange untuk pemilu lancar, kalau ada persoalan di daerah di mana itu terjadi, maka di sana yang dilakukan pemilu ulang," kata Direktur Eksekutif CETRO, Hadar Gumay saat dihubungi melalui telepon, Jumat (10/4/2009).
Hadar menjelaskan, untuk gugatan yang dilakukan sejumlah partai disarankan agar hasilnya yang bisa memberikan dampak hasil nyata.
"Kalau tidak mengubah hasil secara signifikan, saya kira akan merupakan hal mubazir kalau itu dipersoalkan. Dan perlu dilihat apakah itu akan berdampak langsung pada pemilu, misalnya mengubah pemenang," jelas Hadar.
Namun menurutnya, bila partai-partai merasa tidak puas sebaiknya melakukan gugatan dan ini merupakan prosedur damai, daripada menggunakan cara kekerasan.
"Kalau meragukan suatu hasil, gugat saja. Jangan berbicara saja, prosedurnya ada panwas," jelasnya.
Sedang persoalan DPT dan surat suara yang bermasalah, hal yang mungkin dilakukan seharusnya di tempat-tempat itu pemilu diulang.
"Saya kira tidak ada pengaturan pemilu diulang secara nasional. Tata cara perundangan tidak mengatur itu. Semua itu akan diproses dalam sifatnya yang lokal. Kecuali terjadi secara masif dan tekanan politik begitu besar hingga akhirnya tidak terbendung lagi. Tapi dari segi aturan tidak ada," jelasnya.
(ndr/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 10/08/2009 13:49 WIB
Caleg Terpilih DPRD Muba Sumsel Diduga Berijazah Palsu
-
Kamis, 06/08/2009 20:40 WIB
Tim Mega-Prabowo: Penjelasan KPU tentang DPT di MK Menggelikan
-
Kamis, 06/08/2009 19:36 WIB
Pelaksanaan Pilpres 2009
Sekjen PBB Beri Selamat ke Presiden SBY
-
Kamis, 06/08/2009 19:19 WIB
Ical Diminta Waspadai Kader Pragmatis di Sekelilingnya
-
Kamis, 06/08/2009 18:34 WIB
Dituduh Curang, KPU Ancam Serang Balik
-
Senin, 21/05/2012 17:17 WIB
Ini Batu Beraksara di Situs Gunung Padang
-
Senin, 21/05/2012 17:03 WIB
Istana: Dahlan Iskan Mundur Hanya Rumor
-
Senin, 21/05/2012 17:23 WIB
Kini Ada Kampung Sukhoi di Cijeruk
-
Senin, 21/05/2012 16:58 WIB
Kasasi Ditolak, 2 Eks Pemain Liga Indonesia Dihukum 18 Tahun Bui
-
661 Komentar
-
443 Komentar
-
357 Komentar
-
347 Komentar
Lapsus
Index »
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 464.000
- Rp 5,978.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
